Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) menjadi sorotan usai masuk dalam bursa calon Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menggantikan Tedros Adhanom Ghebreyesus.
BGS akan bersaing dengan tiga kandidat lain yang diajukan negara masing-masing. Mereka adalah Hanan Mohammed Al Kuwari yang diusulkan Qatar, Hanan Balkhy yang diusulkan Arab Saudi, dan Hans Henri P Kluge yang diajukan Belgia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataan WHO, negara anggota bisa menominasikan siapa pun untuk posisi Dirjen.
"Asalkan mereka memenuhi syarat yang ditetapkan dalam resolusi dan keputusan badan pengatur yang relevan," demikian keterangan WHO.
"Kandidat tidak perlu menjadi staf WHO, atau warga negara dari Negara Anggota yang mengusulkan mereka," lanjut keterangan itu.
Negara anggota bahkan bisa mengusulkan lebih dari satu orang untuk jabatan direktur jenderal. Staf internal WHO juga bisa menjadi kandidat selama diusulkan negara anggota dan memenuhi persyaratan.
Bagaimana cara pemilihan direktur jenderal WHO?
Dirjen WHO akan dipilih Majelis Kesehatan Dunia, badan pembuat keputusan tertinggi WHO yang berisi semua negara anggota dari badan kesehatan PBB itu.
"Majelis Kesehatan Dunia membuat keputusannya setelah melalui proses nominasi yang dilakukan Dewan Eksekutif WHO," tulis WHO dalam situs resminya.
Dalam prosesnya, Dewan Eksekutif WHO akan menyaring para kandidat, menyusun daftar pendek, dan menominasikan hingga tiga kandidat untuk dipertimbangkan Majelis Kesehatan Dunia.
Majelis Kesehatan Dunia kemudian menunjuk Direktur Jenderal dari nama-nama yang dicalonkan.
Pengangkatan Direktur Jenderal dilakukan melalui pemungutan suara rahasia, sesuai dengan peraturan tata cara Majelis Kesehatan Dunia. Pendekatan ini bertujuan untuk memungkinkan Negara Anggota menyatakan pilihan mereka secara bebas dan independen.
Direktur Jenderal berikutnya akan diangkat Majelis Kesehatan Dunia ke-80. Semua Negara Anggota yang terdaftar secara sah untuk sesi tersebut berhak untuk memilih, kecuali Negara Anggota yang hak suara mereka pada saat itu ditangguhkan sesuai dengan Pasal 7 Konstitusi WHO.
Kapan proses pemilihan dimulai?
Proses pemilihan dimulai ketika Direktur Jenderal secara resmi mengundang Negara Anggota WHO untuk mengajukan usulan kandidat. Untuk pemilihan Direktur Jenderal berikutnya, undangan dikeluarkan pada 24 April 2026, dan batas waktu pengajuan usulan kandidat adalah 24 September 2026.
Apakah nama kandidat diumumkan?
Dalam pemilihan Dirjen, setelah penutupan sesi Komite Regional terakhir yang diadakan tahun ini, yaitu pada awal November 2026, Sekretariat WHO akan mempublikasikan nama-nama kandidat dan proposal yang diterima di situs web WHO.
Situs web tersebut juga akan menyediakan tautan ke situs web masing-masing kandidat, jika ada dan atas permintaan calon. Namun, setiap kandidat bertanggung jawab untuk membuat dan membiayai situs webnya sendiri.
Kandidat bisa diakui sebelum pengumuman resmi, dalam hal ini mereka akan disebut sebagai "kandidat prospektif" dan akan diakui sebagai demikian di situs web WHO. Pengakuan seseorang sebagai kandidat prospektif akan dilakukan atas permintaan Negara Anggota yang menominasikan.
Selain itu, jika ada kandidat internal yang belum diakui sebagai kandidat prospektif, mereka juga akan diakui sebagai kandidat prospektif sesegera mungkin setelah pembukaan proposal.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) menjadi sorotan usai masuk dalam bursa calon Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menggantikan Tedros Adhanom Ghebreyesus.
BGS akan bersaing dengan tiga kandidat lain yang diajukan negara masing-masing. Mereka adalah Hanan Mohammed Al Kuwari yang diusulkan Qatar, Hanan Balkhy yang diusulkan Arab Saudi, dan Hans Henri P Kluge yang diajukan Belgia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataan WHO, negara anggota bisa menominasikan siapa pun untuk posisi Dirjen.
"Asalkan mereka memenuhi syarat yang ditetapkan dalam resolusi dan keputusan badan pengatur yang relevan," demikian keterangan WHO.
"Kandidat tidak perlu menjadi staf WHO, atau warga negara dari Negara Anggota yang mengusulkan mereka," lanjut keterangan itu.
Negara anggota bahkan bisa mengusulkan lebih dari satu orang untuk jabatan direktur jenderal. Staf internal WHO juga bisa menjadi kandidat selama diusulkan negara anggota dan memenuhi persyaratan.
Bagaimana cara pemilihan direktur jenderal WHO?
Dirjen WHO akan dipilih Majelis Kesehatan Dunia, badan pembuat keputusan tertinggi WHO yang berisi semua negara anggota dari badan kesehatan PBB itu.
"Majelis Kesehatan Dunia membuat keputusannya setelah melalui proses nominasi yang dilakukan Dewan Eksekutif WHO," tulis WHO dalam situs resminya.
Dalam prosesnya, Dewan Eksekutif WHO akan menyaring para kandidat, menyusun daftar pendek, dan menominasikan hingga tiga kandidat untuk dipertimbangkan Majelis Kesehatan Dunia.
Majelis Kesehatan Dunia kemudian menunjuk Direktur Jenderal dari nama-nama yang dicalonkan.
Pengangkatan Direktur Jenderal dilakukan melalui pemungutan suara rahasia, sesuai dengan peraturan tata cara Majelis Kesehatan Dunia. Pendekatan ini bertujuan untuk memungkinkan Negara Anggota menyatakan pilihan mereka secara bebas dan independen.
Direktur Jenderal berikutnya akan diangkat Majelis Kesehatan Dunia ke-80. Semua Negara Anggota yang terdaftar secara sah untuk sesi tersebut berhak untuk memilih, kecuali Negara Anggota yang hak suara mereka pada saat itu ditangguhkan sesuai dengan Pasal 7 Konstitusi WHO.
Kapan proses pemilihan dimulai?
Proses pemilihan dimulai ketika Direktur Jenderal secara resmi mengundang Negara Anggota WHO untuk mengajukan usulan kandidat. Untuk pemilihan Direktur Jenderal berikutnya, undangan dikeluarkan pada 24 April 2026, dan batas waktu pengajuan usulan kandidat adalah 24 September 2026.
Apakah nama kandidat diumumkan?
Dalam pemilihan Dirjen, setelah penutupan sesi Komite Regional terakhir yang diadakan tahun ini, yaitu pada awal November 2026, Sekretariat WHO akan mempublikasikan nama-nama kandidat dan proposal yang diterima di situs web WHO.
Situs web tersebut juga akan menyediakan tautan ke situs web masing-masing kandidat, jika ada dan atas permintaan calon. Namun, setiap kandidat bertanggung jawab untuk membuat dan membiayai situs webnya sendiri.
Kandidat bisa diakui sebelum pengumuman resmi, dalam hal ini mereka akan disebut sebagai "kandidat prospektif" dan akan diakui sebagai demikian di situs web WHO. Pengakuan seseorang sebagai kandidat prospektif akan dilakukan atas permintaan Negara Anggota yang menominasikan.
Selain itu, jika ada kandidat internal yang belum diakui sebagai kandidat prospektif, mereka juga akan diakui sebagai kandidat prospektif sesegera mungkin setelah pembukaan proposal.
Apakah kandidat boleh kampanye?

BGS bersaing dengan tiga kandidat lain untuk posisi Dirjen WHO yang sekarang dijabat Tedros Adhanom Ghebreyesus. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Apakah kandidat boleh kampanye?
Para kandidat dan Negara Anggota bisa terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan kampanye. Kegiatan-kegiatan ini diatur dalam Kode Etik untuk Pemilihan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia.
Kode Etik tersebut merupakan kesepahaman politik yang diadopsi Majelis Kesehatan Dunia, dan bertujuan mempromosikan proses yang terbuka, adil, setara, dan transparan untuk pemilihan Direktur Jenderal dengan menetapkan sejumlah persyaratan umum dan khusus.
Secara khusus, Negara Anggota dan kandidat harus mengungkapkan kegiatan kampanye mereka.
"Semua Negara Anggota dan kandidat harus segera mengungkapkan kegiatan kampanye mereka (misalnya, penyelenggaraan pertemuan, lokakarya, dan kunjungan), bersama dengan jumlah dan sumber semua pendanaan untuk kegiatan kampanye, dan mengkomunikasikannya kepada Sekretariat," demikian salah satu poin dalam kode etik itu.
Informasi yang diungkapkan tersebut akan diposting di halaman khusus situs web WHO.
Para kandidat bisa kampanye dalam forum kandidat maupun forum web.
Forum kandidat digelar jika ada lebih dari satu calon yang diajukan. Ini adalah platform langsung bagi para kandidat untuk memperkenalkan diri dan visi mereka kepada Negara-negara Anggota, secara setara.
Forum kandidat akan terbuka untuk Negara-negara Anggota dan Anggota Asosiasi.
Forum kandidat pertama akan terdiri dari wawancara dengan para kandidat dan akan berlangsung paling lambat dua bulan sebelum pembukaan sesi ke-160 Dewan, yang dijadwalkan berlangsung pada awal 2027.
Forum kandidat kedua akan terdiri dari diskusi panel yang lebih interaktif antara para kandidat dan Negara Anggota serta Anggota Asosiasi yang menghadiri forum tersebut dan akan berlangsung paling lambat dua bulan sebelum pembukaan Majelis Kesehatan Dunia ke-80, yang dijadwalkan pada Mei 2027.
Sementara itu, forum web adalah platform elektronik yang memungkinkan Negara-negara Anggota, dalam jangka waktu terbatas, untuk berinteraksi dengan para kandidat melalui format tanya jawab. Forum web ini diharapkan akan berlangsung pada November 2026.
Kapan Dirjen baru dilantik?
Masa jabatan Direktur Jenderal yang terpilih pada Sidang Majelis Kesehatan Dunia ke-80 akan dimulai pada 16 Agustus 2027.

3 weeks ago
19














































