Kendari – Dinas Pariwisata (Dispar) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar Sultra Tenun Karnaval (STK) pada 7 Desember 2024. Kegiatan itu merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan Dispar Sultra sebagai promosi sekaligus pelestarian tenun daerah.
STK 2024 direncanakan diselenggarakan di kawasan Car Free Day (CFD) Kendari, depan Eks Kawasan Tugu MTQ. Rangkaian STK 2024 terdiri dari tiga item kegiatan, yaitu karnaval tenun, fashion show tenun khas daerah, dan pameran produk unggulan daerah.
Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Belli, mengatakan STK diharapkan mendorong berkembangnya kreativitas dan inovasi perajin dan pelaku usaha tenun.
“Sultra Tenun Karnaval juga diharapkan menjadi event karnaval tenun terbesar di Indonesia Timur yang pada gilirannya mendorong peningkatan kesejahteraan perajin dan pelaku usaha tenun,” katanya.
STK tahun ini mengangkat tema “Beauty of Culture Southeast Sulawesi”. Rencananya akan diikuti perwakilan 17 kabupaten dan kota, instansi vertikal maupun teknis, Dekranasda provinsi dan kabupaten atau kota, OPD Pemprov Sultra, perancang dan pengusaha mode, komunitas kriya tenun, asosiasi, pelajar, dan masyarakat umum.
“Sultra Tenun Karnaval akan menghadirkan inovasi, kreatifitas, kekayaan budaya, serta kearifan lokal yang semakin kuat dan mengakar. Sultra Tenun Karnaval dapat menjadi tontonan yang ditunggu dan menarik bagi wisatawan lokal, nasional, bahkan mancanegara,” jelas Belli.
Dia berharap STK dapat mengambil tempat di panggung nasional, sejajar dengan karnaval yang ada lebih dulu, seperti Jember Fashion Carnaval, Solo Batik Carnival, ataupun Banyuwangi Ethno Carnival.
Penyelenggaraan Sultra Tenun Karnaval telah dirintis sejak tahun 2017 lalu yang diberi nama Karnaval Tenun Daerah. Namun pada tahun berikutnya tidak dilaksanakan hingga pandemi Covid-19 melanda.
Barulah pada tahun 2022, STK kembali dilaksanakan di Kota Baubau yang diikuti 74 kelompok peserta dari 17 kabupaten dan kota, OPD lingkup Kota Baubau, 17 dekranasda se-Sultra. Pada tahun 2023, peserta meningkat menjadi 116 kelompok dari 17 kabupaten dan kota, instansi vertikal, OPD Pemprov Sultra, 17 dekranasda, serta Asosiasi Perancang dan Pengusaha Mode Sutra dan komunitas lainnya.
Post Views: 65