Kuasa Hukum Oknum Polisi di Butur Klarifikasi soal Tuduhan Dugaan Pemerkosaan Mertua

4 hours ago 2

Buton 21 April 2025 18:54 WIB

Kuasa Hukum Oknum Polisi di Butur Klarifikasi soal Tuduhan Dugaan Pemerkosaan MertuaIlustrasi Pemerkosaan. Foto: Alfian/Kendariinfo (Magang).

Buton Utara – Kuasa hukum oknum polisi di Polres Buton Utara (Butur) berinisial Aipda AD, Mawan meluruskan informasi terkait tuduhan pemerkosaan yang dilakukan kliennya terhadap mertuanya inisial AS (37).

Mawan menegaskan isu pemerkosaan itu tidak benar adanya. Bahkan ia menegaskan isu tersebut merupakan fitnah terhadap kliennya.

“Terkait klien kami yang melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap mertuanya sendiri adalah hoaks dan sudah mengarah pada dugaan fitnah dan pencemaran nama baik,” ujar Mawan melalui keterangan resminya kepada awak media, Senin (21/4/2025).

Mawan meminta agar masyarakat Butur dan secara umum Sulawesi Tenggara untuk tidak salah penafsiran dengan pemberitaan sepihak yang beredar bahwa Aipda AD melakukan pemerkosaan terhadap mertuanya sendiri.

Ia mengatakan hubungan Aipda AD dengan perempuan inisial AS tersebut adalah mertua tiri dan bukan mertua kandung.

“Perempuan inisial AS tersebut yang agresif terhadap klien kami, di mana klien kami yang berpamitan untuk pindah tempat tinggal justru AS yang melarang klien kami dengan mengatakan ‘saya tidak rela kamu keluar dari rumah’,” ujar Mawan.

Mawan menuturkan dengan adanya informasi tidak benar itu berpotensi mencemarkan nama baik kliennya. Pihaknya akan berupaya menempuh jalur hukum terkait informasi hoaks tersebut.

Oknum Polisi Butur Diduga Perkosa Mertua Disanksi PTDH, Kapolres Kawal Banding di Polda Sultra

Post Views: 121

Tetap terhubung dengan kami:

Google News Google Play App Store

Read Entire Article
Rapat | | | |