Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengatakan pada Selasa (16/6) bahwa ia telah mencabut wewenang Palestina atas situs Gua Makhpela atau Makam Para Leluhur, yang dikenal Muslim sebagai Masjid Ibrahimi, di Tepi Barat.
Langkah pengalihan pengelolaan situs tersebut kepada komite Israel yang dikendalikan oleh menteri sayap kanan tersebut menuai kecaman keras dari Otoritas Palestina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataan yang diposting di saluran Telegram-nya, Smotrich mengatakan situs tersebut tidak akan lagi dikelola oleh otoritas kota di kota Hebron, Tepi Barat.
"Makna dari keputusan ini adalah bahwa banyak wewenang yang sebelumnya diberikan di Hebron dan di tempat-tempat suci, termasuk fondasi keberadaan kita, Gua Makhpela, tidak lagi berada di bawah kendali Pemerintah Kota Hebron," kata Smotrich, diberitakan AFP.
Smotrich memposting pernyataannya saat menghadiri acara peletakan batu pertama pemukiman Israel baru di dekat Hebron.
"Ini jauh lebih dari sekadar langkah perencanaan, ini adalah langkah... kedaulatan praktis, pemerintahan," kata Smotrich, menurut rekaman upacara yang dirilis oleh partainya.
Hebron adalah kota terbesar di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel sejak 1967.
Gua Makhpela terletak di dalam H2, sektor kota yang dikendalikan Israel yang menampung sekitar 40.000 warga Palestina bersama dengan sekitar 200 keluarga pemukim Israel.
Gua ini dihormati oleh orang Yahudi, Muslim, dan Kristen sebagai tempat pemakaman Abraham dan para leluhur Alkitab lainnya.
Protokol tahun 1997 menyerahkan pengelolaan sebagian besar kompleks tersebut kepada Palestina, sebuah pengaturan yang menurut pejabat Palestina telah secara bertahap dikikis oleh Israel dalam beberapa tahun terakhir.
"Apa yang dilakukan Smotrich adalah dia mengendalikan Dewan Perencanaan Tinggi, yang mengadakan pertemuan Rabu lalu di mana mereka memutuskan bahwa tanggung jawab di Hebron ini akan beralih dari kotamadya Palestina Hebron ke Israel," kata Yonatan Mizrahi, salah satu direktur Peace Now, sebuah organisasi pengawas pemukiman Israel, kepada AFP.
Risalah rapat perencanaan mengkonfirmasi keputusan ini.
Otoritas Palestina yang berbasis di Ramallah, yang dipimpin presiden Mahmud Abbas, menolak langkah tersebut mentah-mentah.
"Langkah-langkah sepihak seperti itu ditolak dan dikutuk, dan merupakan pelanggaran terhadap perjanjian yang telah ditandatangani dengan pihak Israel, serta pelanggaran hukum internasional," kata kantor Abbas.
Smotrich, yang merupakan seorang pemukim, telah menghadapi kritik dari komunitas internasional karena menjadi pendukung vokal aneksasi Tepi Barat.
Perluasan pemukiman telah menjadi kebijakan di bawah pemerintahan Israel berturut-turut tetapi telah dipercepat di bawah koalisi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, yang didukung sekutu sayap kanan seperti Smotrich.
Lebih dari 500.000 warga Israel sekarang tinggal di Tepi Barat, tidak termasuk Yerusalem Timur, di pemukiman yang ilegal menurut hukum internasional, di antara sekitar tiga juta warga Palestina.
(fea)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
5














































