Buton Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) melakukan penertiban aset milik daerah, Senin (21/4/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penataan dan penyelamatan terhadap penyalahgunaan aset oleh oknum yang tidak berhak.
Bupati Butur, Afirudin Mathara, menyebut banyak laporan yang ia terima terkait aset pemerintah daerah disalahgunakan oleh oknum yang tidak berhak, khususnya kendaraan dinas (randis).
“Aset ini harus dijaga dan dikelola dengan baik karena kepemilikan aset menggunakan anggaran negara. Makanya kami ingin memastikan keberadaan aset pemerintah daerah agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak berhak,” ucapnya.

Saat memimpin jalannya penertiban aset di pelataran Aula Bappeda Butur, ia mendapat laporan bahwa banyak randis rusak tetapi secara fisik belum berada di tempat. Selain itu, banyak kendaraan dinas yang dimutasi dari salah satu dinas ke dinas lain, termasuk pajak kendaraan yang belum terbayarkan.
“Tadi setelah kami melakukan penyesuaian data aset, kami banyak menemukan fisik kendaraan yang belum terkumpul dan akan segera kami tindak lanjuti di semua OPD untuk dilaporkan ke sekda agar dapat diketahui fisiknya di mana,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Butur, Rahman, menyebut bahwa ada banyak randis yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berhak. Terkait hal ini, Pemkab Butur menginstruksikan agar pimpinan OPD segera bersurat kepada oknum yang menguasai aset daerah tersebut untuk segera dikembalikan.
“Ini semua dilakukan agar aset randis bisa terkelola dan digunakan dengan baik, kemudian kendaraan dinas yang rusak akan kita usulkan agar dilelang apabila biaya pemeliharaannya lebih besar,” tutup Rahman.
Post Views: 10