Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakat Ubah KUA-PPAS 2025, Pendapatan Naik Rp 15 Miliar

3 days ago 7

BUKITTINGGI – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2025–2029, serta secara resmi menutup Tahun Sidang 2024–2025 dan membuka Tahun Sidang 2025–2026. Penandatanganan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Rabu (13/8/2025).

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa proses ini diawali dengan penyampaian rancangan oleh pemerintah daerah pada 14 Juli 2025.

“Penyusunan KUA dan PPAS adalah amanat peraturan perundang-undangan yang dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak hingga kesepakatan ini tercapai, ” ujarnya.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Bukittinggi, Yerry Amiruddin, memaparkan detail perubahan yang disepakati.

 “Sebelum perubahan, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 730 miliar lebih. Setelah perubahan, pendapatan daerah menjadi Rp 745 miliar lebih, ” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan dan penyelesaian dua agenda strategis ini.

 “RPJMD 2025–2029 dan Perubahan KUA–PPAS 2025 telah dituangkan dalam nota persetujuan dan nota kesepakatan bersama. Terima kasih kepada DPRD dan seluruh tim yang terlibat, ” tutur Ramlan.

Ramlan menegaskan, penyusunan RPJMD mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2024, Perda Nomor 1 Tahun 2025, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, dengan target kinerja hingga 2030. Sementara penyusunan Perubahan KUA dan PPAS dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

 “Terkait Perubahan KUA dan PPAS 2025, saya juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD atas dedikasi dan komitmen yang telah diberikan, ” tambahnya.

Dengan penandatanganan ini, Pemko dan DPRD Bukittinggi menegaskan sinergi mereka dalam memastikan perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran demi kemajuan kota.(Lindafang)

Read Entire Article
Rapat | | | |