Warga Butur Dianiaya, Kades Sumampeno Minta Maaf

2 days ago 15

Buton Utara – Kasus penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Sumampeno, La Kambera di Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya diselesaikan melalui proses mediasi di Polsek Wakorumba, Senin (8/12/2025) malam.

Kasus ini sebelumnya viral setelah beredarnya video penganiayaan di depan rumah di Desa Laeya, Kecamatan Wakorumba Utara, Butur, Senin (8/12) dini hari. Saat itu, korban berinisial AI dianiaya oleh La Kambera hingga lebam di bagian kepala sebelah kanan.

Viralnya video tersebut memicu reaksi masyarakat, termasuk desakan agar kasus diproses hukum. Aparat kepolisian di Polsek Wakorumba bersama pemerintah kecamatan langsung mengambil langkah memanggil kedua pihak untuk dimintai keterangan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah polemik melebar di tengah masyarakat.

Warga berinisial AI usai dianiaya Kepala Desa Sumampeno, La Kambera di Desa Laeya, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur).Warga berinisial AI usai dianiaya Kepala Desa Sumampeno, La Kambera di Desa Laeya, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur). Foto: Istimewa. (8/12/2025).

Proses mediasi kemudian digelar dengan melibatkan keluarga korban, Kepala Desa Sumampeno, aparat keamanan, pemerintah kecamatan, serta tokoh masyarakat. Dalam forum tersebut, kedua pihak diberikan kesempatan menjelaskan kronologi masing-masing secara terbuka.

Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Sumampeno, La Kambera menyampaikan permohonan maaf langsung kepada pihak korban.

“Saya mengucapkan permohonan maaf atas kejadian tersebut atas kekhilafan saya. Alhamdulillah saya juga dimaafkan, agar kiranya saya juga lebih berhati-hati. Untuk selanjutnya saya tidak akan mengulangi lagi pada kejadian itu,” ujarnya di hadapan para peserta mediasi.

Pihak korban menerima permohonan maaf tersebut setelah melakukan musyawarah keluarga dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, kedua belah pihak menyatakan saling memaafkan dan menyepakati penyelesaian tanpa memperpanjang persoalan.

Sementara itu, keponakan korban, berinisial A membenarkan bahwa pamannya AI dianiaya di halaman rumah AI di Desa Laeya tanpa alasan yang jelas. Meski begitu, ia menyebut keluarganya telah menyepakati untuk berdamai.

“Iya omku sampai biru lebam dianiaya. Tetapi permasalahnya sdah diatur damai kemarin malam di Polsek Wakorumba,” kata dia kepada Kendariinfo, Selasa (9/10).

Post Views: 124

Read Entire Article
Rapat | | | |