Bombana – Suami berinisial S di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang membunuh istrinya berinisial J motifnya karena tidak disiapkan makanan dan disuruh buat susu. Hal itu terungkap setelah polisi menangkap S di Dusun Lemboea I, Desa Rompurompu, Kecamatan Poleang Utara, Bombana, Minggu (5/10/2025).
Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febri Widanarko mengungkapkan, awalnya S dan J cekcok di rumahnya di Dusun Lamboea 1, Desa Rompurompu, Senin (29/9). Sebab saat S pulang ke rumahnya tidak ada makanan yang disiapkan oleh J.
“Berawal dari cekcok di rumah yang disebabkan ketika S pulang ke rumah tidak ada makanan. Kemudian pada malam harinya J meminta izin untuk pergi kepada suaminya S, akan tetapi S tidak memberikan izin kepada J, sehingga cekcok tersebut berlanjut,” ungkapnya.
Pada Selasa (30/9) sekitar pukul 02.30 Wita, J meminta S untuk masak air panas untuk membuatkan susu anaknya. Sontak, S marah lalu menyiramkan air panas tersebut kepada J.
“Di situlah puncak dari kemarahan S kepada istrinya. Air yang tadinya akan digunakan untuk membuat susu anaknya disiramkan kepada J. Karena merasa ketakutan dan kesakitan, J lari ke belakang rumah,” ujar dia.
Karena J lari, S kemudian mengejarnya dengan membawa parang. Setelah mendapati J di kebun belakang rumahnya, S lalu menikamnya. Akibat penikaman itu, J bersimbah darah dengan luka di wajah dan mata, serta luka tusuk di bagian dada yang cukup dalam.
“J dirangkul dari belakang oleh S dan ditikam dari belakang. Setelah itu J ditinggalkan di tempat oleh S,” lanjutnya.
Setelah kejadian itu, J dibawa ke Puskesmas Poleang Timur untuk dilakukan pemeriksaan fisik luar. Dari hasil analisa dokter puskesmas, terdapat kejanggalan pada luka-luka di tubuh J. Kemudian, pada Rabu (1/10), J diautopsi oleh tim Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra.
Pada Kamis (2/10), seekor anjing pelacak K9 Ditsamapta Polda Sultra dihadirkan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk membantu penyidik.
“Dari petunjuk yang didapat di TKP, tim gabungan Polres Bombana yang di-back up oleh Tim Resmob Polda Sultra melakukan pemeriksaan saksi secara maraton mulai dari malam setelah kejadian sampai dengan hari Minggu (5/10) dini hari,” ungkap dia.
Berdasarkan keterangan saksi dan bukti petunjuk di TKP yang telah dikumpulkan, tim gabungan mengamankan terduga pelaku S di rumahnya, Minggu (5/10). S lalu dibawa ke Polsek Poleang Timur untuk diinterogasi lebih lanjut.
“Hasil dari interogasi terduga pelaku S yang merupakan suami korban mengakui perbuatanya, bahwa benar dia yang telah membunuh J (istri pelaku),” pungkasnya.
Suami Pembunuh IRT di Bombana, Coba Hilangkan Jejak dan Akting Berduka
Post Views: 115