Tahanan Narkoba BNNP Sultra Meninggal, Keluarga Duga Ada Kejanggalan

6 days ago 22

Kendari – Seorang tahanan kasus narkoba berinisial F alias LI (40) ditemukan meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Selasa (7/10/2025).

Hal itu diketahui setelah mobil jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Kendari menjemput F di Kantor BNNP Sultra, Selasa (7/10) malam sekitar pukul 22.10 Wita. Jenazah lalu dibawa ke RS Bhayangkara Kendari pukul 22.35 Wita dan tiba pukul 23.00 Wita.

Malam itu, pihak keamanan BNNP Sultra tak mempersilakan awak media masuk ke dalam areal kantor saat proses evakuasi jenazah. Sehingga, awak media hanya bisa memantau dari luar gedung.

Jenazah tahanan BNNP Sultra berinisial F alias LI saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.Jenazah tahanan BNNP Sultra berinisial F alias LI saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari. Foto: Istimewa. (7/10/2025).

Keluarga korban berinisial A mengatakan, mendapatkan informasi bahwa F mengakhiri hidupnya dengan menggunakan celana panjang. Meski begitu, pihak keluarga merasa ada kejanggalan atas kematian F.

“Informasinya gantung diri pakai celana panjang. Saya lihat lilitan celana di lehernya. Tetapi kami tidak yakin,” ujar A kepada awak media, Rabu (8/10).

Atas kejadian itu, keluarga korban memutuskan untuk melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab F meninggal dunia. Menurut A, pihak keluarga baru mengetahui korban meninggalkan dunia, saat salah seorang mantan pegawai BNNP Sultra datang mengabari pada Rabu (8/10) pagi.

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan saat ditemui awak media di Polda Sultra mengaku baru mengetahui tahanan BNNP Sultra yang meninggal. Ia pun berjanji akan meminta BNNP Sultra untuk menjelaskan terkait insiden tersebut ke publik.

“Baru tahu tadi, nanti saya tanyakan. Saya akan minta BNNP Sultra jelaskan,” kata Hinca usai kunjungan kerja Komisi III DPR RI, Rabu (8/10).

Terpisah, Ketua Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Tuangge membeberkan bahwa kematian tahanan dalam ruang sel adalah suatu kejanggalan dan bisa dibilang kelalaian luar biasa. “Kenapa setiap tahanan yang meninggal dalam sel alasannya bunuh diri. Kan ada SOP keamanan dalam sel itu,” bebernya.

la juga menjelaskan dirinya sebagai mantan tahanan tingkatan polres memiliki SOP yang berlaku. “Setiap tahanan sel itu ada SOP. Apa yang tidak boleh dan apa yang boleh. Prinsipnya yang bisa membahayakan pasti dilarang, nah di BNNP apa boleh menggunakan celana panjang yang kini dijadikan alasan, sehingga digunakan tahanan tersebut untuk gantung diri. Setahu saya pakaian pun diatur dalam sel itu celana pendek kain,” jelasnya.

“Bahkan sarung pun dilarang digunakan dalam sel tersebut. Intinya semua benda berbahaya,” tambahnya.

Tuangge juga meminta agar persoalan tahanan yang gantung diri dalam sel BNNP Sultra diselidiki secara terbuka. Buktikan bahwa penegak hukum masih bisa dipercaya. “Selidiki semua bukti yang ada. Jangan sampai nanti ada lagi alasan CCTV rusak, itukan alasan klasik. Setiap masalah selalu saja ada yang hilang atau rusak,” pungkasnya.

Sementara, Humas BNNP Sultra, Adisak saat dihubungi Kendariinfo melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum merespons kejadian itu.

Post Views: 135

Read Entire Article
Rapat | | | |