Suami di Kendari Digerebek Istri Sah Bareng Wanita Lain di Indekos saat Hari Pelepasan Anak

4 days ago 17

Kendari – Seorang suami berinisial SR digerebek sedang bersama wanita lain berinisial D di sebuah indekos di Jalan Balai Kota III, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (24/1/2026) pagi.

Penggerebekan itu dilakukan langsung oleh istri sah berinisial WJ bersama keluarganya. Kemenakan WJ, AD mengungkapkan awalnya keluarga mendapatkan laporan keberadaan mobil SR di sebuah indekos. Saat itu, di rumah keluarga sedang persiapan pelepasan hari ketujuh anak mereka yang telah berpulang.

“Tadi pagi kita dapat informasi, ada mobil suaminya WJ di indekos di Balai Kota III. Langsung kami ke sana cek, dan benar ada. Padahal hari ini pelepasan hari ketujuh anaknya di rumah, ada doa bersama keluarga,” ungkap AD saat dihubungi Kendariinfo, Sabtu (24/1/2026).

Suami berinisial SR dan wanita lain berinisial D saat digiring menggunakan mobil polisi usai digerebek di sebuah indekos di Jalan Balai Kota III, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.Suami berinisial SR dan wanita lain berinisial D saat digiring menggunakan mobil polisi usai digerebek di sebuah indekos di Jalan Balai Kota III, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Foto: Istimewa. (24/1/2026).

Setelah pintu indekos digedor, suami WJ pun keluar dengan melompat melalui pintu belakang. Untungnya, WJ dan keluarga berhasil mengamankan SR saat hendak kabur.

Sedangkan wanita D masih berada di dalam kamar. Keluarga pun meminta agar D keluar dari kamar dengan bantuan SR. Tetapi, D enggan untuk keluar.

“Ada sekitar dua jam kami tunggu dia tidak mau keluar. Kami hubungi polisi untuk datang mengamankan, baru D mau keluar. Mereka berdua sudah dibawa ke Polresta Kendari,” bebernya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau melalui Kanit PPA Polresta Kendari Aiptu A. Rais Patanra membenarkan bahwa SR dan D sudah diamankan ke Unit PPA. Namun ia memastikan kasus tersebut masih didalami.

“Iya benar, kami amankan sementara waktu untuk menjaga ketertiban masyarakat. Bukan penahanan resmi, karena aduan secara tertulis belum masuk, masih secara lisan. Masih kita dalami,” ungkapnya.

Post Views: 203

Read Entire Article
Rapat | | | |