Kendari – Manajemen SMKN 4 Kendari memastikan seluruh dana partisipasi orang tua siswa yang sempat dipungut telah diputuskan untuk dikembalikan. Kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi internal pihak sekolah.
Kepala SMKN 4 Kendari, Herman, menjelaskan partisipasi pembiayaan orang tua telah disepakati sejak awal tahun ajaran 2024/2025. Besaran iuran disepakati sebesar Rp270 ribu per siswa atau Rp45 ribu per bulan yang dikumpulkan sejak Juli 2024.
“Iuran itu merupakan hasil kesepakatan bersama orang tua siswa dan digunakan untuk membantu pembiayaan guru honorer,” ujar Herman saat ditemui di SMKN 4 Kendari, Selasa (6/1/2026).
Menurut Herman, dana tersebut dialokasikan untuk membiayai honor 12 guru non-ASN yang saat itu belum berstatus sebagai pegawai pemerintah. Namun, kondisi berubah setelah seluruh guru honorer tersebut resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Karena sudah ada pembiayaan dari negara, maka dana yang terlanjur terkumpul kami kembalikan sepenuhnya. Tidak ada lagi alasan untuk menahan dana tersebut,” tegasnya.
Herman mengungkapkan, kebijakan partisipasi orang tua hanya diberlakukan kepada siswa kelas X dan XI. Sementara siswa kelas XII tidak dikenakan iuran karena kebutuhan pembiayaan di tingkat akhir dinilai lebih besar dan sekolah memilih tidak menambah beban orang tua.
Selain itu, sekolah juga menerapkan skema berbeda pada sejumlah jurusan. Siswa jurusan kayu dibebaskan dari iuran karena telah memperoleh subsidi perlengkapan praktik, sedangkan siswa jurusan kriya tekstil hanya dikenakan setengah dari besaran iuran yang disepakati.
Dari total 1.134 siswa SMKN 4 Kendari, sebanyak 790 siswa tercatat masuk dalam skema partisipasi tersebut. Herman menegaskan, pembayaran iuran tidak bersifat wajib dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing orang tua.
“Tidak ada nominal yang dipaksakan. Ada yang membayar sebagian, ada juga yang penuh. Semuanya berdasarkan kesanggupan orang tua,” katanya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan proses pengembalian dana partisipasi orang tua siswa telah berjalan. Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dikbud Sultra, Husrin, menyebut pengembalian dilakukan secara bertahap per kelas.
“Pengembalian sudah dimulai sejak hari ini dan dilakukan bergiliran per kelas supaya tidak mengganggu proses pembelajaran,” jelas Husrin.
Ia menambahkan, data rinci terkait total dana yang terkumpul dan jumlah siswa yang terlibat berada di pihak sekolah dan dapat dikonfirmasi langsung kepada Kepala SMKN 4 Kendari.
Menurut Husrin, kejadian tersebut menjadi evaluasi penting dalam pengelolaan pembiayaan pendidikan kejuruan, mengingat kebutuhan operasional sekolah menengah kejuruan tidak sepenuhnya dapat ditopang oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Terbukti Pungli, SMKN 4 Kendari Wajib Kembalikan Uang Iuran Orang Tua Siswa
Post Views: 147

1 day ago
14











































