Pergantian Ketua DPRD Sultra Dipersoalkan, Dianggap Bentuk Arogansi Politik

2 days ago 15

Kendari – Proses pergantian Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Tariala oleh DPW Partai NasDem Sultra menuai sorotan tajam. Praktisi hukum Abdul Razak Saidi Ali menilai langkah tersebut tidak memiliki dasar regulasi yang kuat dan justru menunjukkan sikap arogansi politik yang berpotensi merugikan masyarakat.

Razak menjelaskan bahwa jabatan pimpinan DPRD memiliki masa bakti yang jelas, yakni sejak pengucapan sumpah hingga berakhirnya masa jabatan sebagai anggota DPRD. Ia menegaskan, pergantian pimpinan DPRD sejatinya diatur ketat melalui PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

“Pimpinan DPRD itu hanya bisa diberhentikan jika terbukti melanggar sumpah atau kode etik berdasarkan keputusan Badan Kehormatan, atau jika partai mengusulkan pergantian sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Razak kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

Namun dalam kasus Ketua DPRD Sultra, Razak menyebut tidak ada bukti pelanggaran etik atau sumpah jabatan. Usulan pemberhentian, katanya, muncul semata karena kebijakan internal partai. “Faktanya Ketua DPRD Sultra diusulkan diganti bukan karena melanggar kode etik, tapi murni karena diusulkan oleh partainya,” ujarnya.

Menurutnya, publik berhak mempertanyakan apakah kewenangan partai digunakan sesuai ketentuan hukum atau justru dijalankan secara sewenang-wenang. Ia menilai alasan pergantian yang menyebut La Ode Tariala dianggap terlalu dekat dengan Gubernur Sultra tidak memiliki dasar hukum apa pun.

“Pertanyaannya, kedekatan seperti apa yang dimaksud? Dalam regulasi pemerintahan daerah, tidak ada larangan Ketua DPRD dekat dengan gubernur,” tegasnya.

Razak menambahkan, keberadaan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) justru menuntut Ketua DPRD untuk berkoordinasi dan bekerja dekat dengan gubernur, kapolda, dan kajati demi kelancaran pemerintahan.

“Justru undang-undang memerintahkan itu. Aneh kalau Ketua DPRD tidak dekat dengan gubernur. Nanti urusan pemerintahan tidak jalan dan masyarakat yang menjadi korban,” katanya.

Ia menilai usulan pergantian Ketua DPRD Sultra sangat berpotensi sarat kepentingan politik pragmatis. “Menurut saya, ini bentuk kesewenang-wenangan dan arogansi partai. Tidak berdasar regulasi dan bisa mengorbankan kepentingan rakyat,” tegas Razak.

Di akhir pernyataannya, Razak berharap seluruh fraksi dan pimpinan DPRD Sultra, termasuk gubernur, dapat menyikapi persoalan ini dengan bijak. “Prioritaskan kepentingan masyarakat dan kondusivitas daerah. Jangan sampai keputusan politik malah merugikan rakyat Sultra,” pungkasnya.

NasDem Resmi Tunjuk Syahrul Said Pimpin DPRD Sultra, Ronal Rante Alang Diganti di Konsel

Post Views: 138

Read Entire Article
Rapat | | | |