Konawe – Istri berinisial NIM (29) berencana mengadukan suaminya, AW (33), ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Konawe, Lembaga Adat Tolaki (LAT), dan kepolisian terkait dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan berinisial IRH.
NIM menjelaskan, pengaduan ke BKD Konawe dilakukan karena AW dan IRH sama-sama berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Konawe. Keduanya diduga menjalin hubungan terlarang hingga menikah secara diam-diam tanpa sepengetahuan dirinya. Bahkan, IRH dikabarkan telah mengandung anak AW.
“Suami saya menikah diam-diam dengan IRH. Mereka sama-sama PPPK di Konawe. Saya pernah menanyakan alasan dia menikahi IRH, ternyata karena perempuan itu sudah hamil dan tidak akan mendapat izin dari saya jika menikah secara terang-terangan. Padahal saya siap mengikhlaskan, asalkan dilepas dengan baik dan adat saya diselesaikan terlebih dahulu. Besok saya melapor ke BKD, panggilan juga sudah ada,” kata NIM, Selasa (6/1/2026).
NIM menambahkan, ia juga akan melapor ke LAT. Pasalnya, pernikahannya dengan AW yang berlangsung pada Sabtu, 9 Agustus 2025 disaksikan oleh kedua keluarga besar serta para tokoh masyarakat, termasuk tokoh adat.
“Makanya hari ini saya dan keluarga akan ke LAT. Saya dan keluarga besar merasa malu diperlakukan seperti ini. Kalau sejak awal dia hanya main-main menikah, seharusnya dibatalkan, bukan beralasan terpaksa. Dia itu PPPK, bukan anak kecil yang bisa dipaksa-paksa,” ujarnya dengan nada kesal.
Selain itu, NIM memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melapor ke kepolisian dan membawa sejumlah barang bukti yang telah dikantonginya. Menurutnya, AW masih berstatus sebagai suaminya dan pernikahan dengan IRH dilakukan tanpa sepengetahuannya.
“Besok kami akan melapor ke Polda Sultra terkait dugaan tindak pidana perselingkuhan dan perzinaan,” tegasnya.
Terpisah, AW saat dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan secara rinci. Ia berdalih persoalan tersebut merupakan masalah pribadi antara dirinya dan keluarga.
“Mohon maaf, saya tidak bisa memberikan klarifikasi karena ini persoalan pribadi kami dan keluarga. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa ceritanya tidak seperti itu,” tuturnya.
Sementara itu, IRH juga enggan memberikan komentar lebih lanjut. Ia mengaku keberatan dan mengeklaim informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta.
“Saya keberatan sekali dengan cerita itu, karena kita tidak tahu cerita yang sebenarnya,” singkatnya.
Saat ditanya mengenai fakta yang dimaksud, IRH kembali tidak memberikan penjelasan secara detail.
Usai Terima SK, PPPK Konawe Diam-Diam Nikahi Teman Kerja saat Istri Rawat Orang Tua
Post Views: 199

1 day ago
10











































