Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menyediakan wadah untuk pelaporan dan pengawasan segala bentuk praktik kecurangan termasuk korupsi oleh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari melalui laman Lapor APIP.
Layanan berbasis website itu telah resmi diluncurkan pada momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) oleh Pemkot Kendari di Balai Kota Kendari, Kamis (4/12/2025) lalu.
Layanan tersebut bisa diakses pada tautan https://laporapip.com/app. Lapor APIP adalah aplikasi pengaduan yang dikelola oleh Inspektorat Daerah Kota Kendari. Aplikasi ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat Kota Kendari dalam menyampaikan pengaduan secara online dengan cepat, tepat, aman, dan rahasia.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (4/12/2025).Selain hal tersebut, aplikasi ini diciptakan untuk mendukung sistem pelayanan publik yang transparan dan akuntabel serta dalam penggunaannya melibatkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik dalam rangka mendukung pembangunan Kota Kendari yang makin maju sesuai dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran juga telah menunjukkan komitmennya dalam pelaksanaan integritas ASN di bawah pemerintahannya. Bahkan dia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala tindakan berbau korupsi, pungli, maupun gratifikasi.
“Contoh, misalnya kita mengurus perizinan, adakah dari ASN kami yang meminta, kalau dahulu namanya pelicin, ataupun hal lain yang sifatnya berbau korupsi silakan dilaporkan,” katanya.
Siska juga memastikan Pemkot Kendari akan memperkuat sistem, pengawasan, dan keteladanan agar nilai integritas terus tumbuh. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Hakordia sebagai momentum memperkuat komitmen menuju Kendari yang bersih dan bermartabat.
Post Views: 145

1 day ago
9













































