Sulawesi Tenggara – Sekitar 100 mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi. Para mahasiswa ditangkap saat berada di Kantor Badan Penghubung Sultra, Jalan Rawasari Barat, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dan perintah Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Penghubung Sultra, Mustakim.
Mahasiswa Sultra di Jakarta, Midul Makati, mengatakan ia dan teman-temannya ditangkap atas laporan kerusakan pot bunga dalam Kantor Badan Penghubung Sultra. Menurut Midul, penangkapan personel polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat sewenang-wenang dan tanpa surat tugas.
“Penangkapan yang dilakukan polisi atas dasar laporan kerusakan pot bunga. Ini tindakan sewenang-wenang, karena tanpa surat penangkapan,” kata Midul, Rabu (8/10).

Midul menjelaskan peristiwa itu bermula ketika mahasiswa asal Sultra di Jakarta menduduki kantor penghubung sambil membawa koper. Mereka mendatangi kantor penghubung, karena tak lagi punya tempat tinggal. Aksi itu sekaligus protes dan kekecewaan terhadap Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, karena tak kunjung menunaikan janjinya membayar sewa indekos mahasiswa.
“Tadi mahasiswa menunggu Wakil Gubernur Sultra, Hugua, untuk bertemu. Karena tidak datang, mereka menyegel kantor penghubung. Dalam aksi itu, ada pot pecah. Kami tidak tahu, apakah disenggol atau ditendang,” jelas Midul.
Tak berselang lama, puluhan aparat kepolisian datang menangkap paksa para mahasiswa lalu membawanya ke Polres Metro Jakarta Pusat. Ketika penangkapan, beberapa mahasiswa mengalami luka-luka, karena sempat saling tarik dengan polisi. Midul pun menduga penangkapan para mahasiswa atas perintah Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka.
“Kami menduga laporan ini atas perintah Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka. Tidak mungkin karyawan melapor secara personal tanpa perintah,” ungkapnya.
Plt. Kepala Badan Penghubung Sultra, Mustakim, mengaku kehadiran aparat atas perintahnya. Dia menyebut upaya itu untuk menjaga situasi tetap kondusif. Menurut Mustakim, saat penyegelan Kantor Badan Penghubung Sultra, ada pintu yang digembok, beberapa aset rusak, dan barang pribadi staf berserakan.
“Ada pintu yang digembok, beberapa aset rusak, dan barang pribadi staf berserakan. Untuk mencegah gesekan antara staf dan mahasiswa, kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar dilakukan mediasi. Kehadiran aparat di lokasi murni atas perintah saya,” ujarnya, Kamis (9/10).
Mustakim juga menjelaskan awal mula penyegelan Kantor Badan Penghubung Sultra di Jakarta. Menurut Mustakim, pihaknya telah beberapa kali menerima kunjungan para mahasiswa. Dalam empat kali pertemuan, mahasiswa menyampaikan aspirasi secara tertib. Pihak Badan Penghubung Sultra pun berjanji meneruskan aspirasi para mahasiswa terkait pembangunan asrama dan pembayaran sewa kontrakan.
“Adik-adik mahasiswa sudah datang empat kali. Kami sudah berdiskusi dan menampung aspirasi mereka. Sebagai badan penghubung, kami berperan menyampaikan aspirasi tersebut kepada gubernur dan wakil gubernur. Saya sampaikan bahwa aspirasi pasti akan kami teruskan, tetapi tidak bisa langsung saat itu juga. Saya hanya meminta waktu sepuluh hari,” jelas Mustakim.
Namun, Mustakim membantah bahwa tuntutan mahasiswa terkait pembangunan asrama merupakan janji Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka. Begitu pula dengan pembayaran sewa kontrakan mahasiswa di Jakarta.
“Perlu saya tegaskan, itu bukan janji gubernur, tetapi aspirasi yang akan kami teruskan. Gubernur tidak pernah menjanjikan pembangunan asrama atau pembayaran kontrakan,” tegasnya.
Mahasiswa pun kembali mendatangi Kantor Badan Penghubung Sultra pada hari ke-10 sesuai waktu yang dijanjikan. Awalnya situasi berlangsung kondusif, tetapi Mustakim menerima laporan kantor badan penghubung telah digembok. Hal itulah yang mendasari Mustakim melaporkan para mahasiswa ke polisi.
“Pada hari ke-10 mereka datang lagi dan bertahan hingga tengah malam. Keesokan harinya saya berangkat ke Kendari. Kantor masih tertib saat saya tinggalkan. Setelah tiba di Kendari, saya dapat laporan bahwa kantor penghubung sudah digembok,” pungkasnya.
Post Views: 152