Mahasiswa Sultra Bantah Rusak Kantor Badan Perhubungan di Jakarta

4 days ago 21

Sulawesi Tenggara – Para mahasiswa membantah tudingan perusakan Kantor Penghubung Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jalan Rawasari Barat, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Mahasiswa asal Sultra menegaskan aksi unjuk rasa yang dilakukan murni bentuk penyampaian aspirasi terkait tempat tinggal dan bukan tindakan anarkis.

Pendamping Hukum Mahasiswa Sultra di Jakarta, Alki Sanagri, mengatakan tidak ada tindakan perusakan yang dilakukan saat penyampaian aspirasi. Dia menilai pernyataan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Penghubung Sultra, Mustakim, tidak berdasar. Alki bahkan siap bertanggung jawab secara hukum apabila terdapat bukti perusakan.

“Kami mahasiswa Sulawesi Tenggara di Jakarta membantah keras tudingan tersebut. Tidak ada satu pun tindakan perusakan yang kami lakukan. Kami siap bertanggung jawab secara hukum apabila memang terdapat bukti sah yang menunjukkan keterlibatan kami,” kata Alki Sanagri melalui keterangan resminya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Mahasiswa Sultra di Jakarta, Rendi Salim, mengungkapkan unjuk rasa tersebut merupakan tuntutan terhadap pemerintah provinsi untuk segera merealisasikan biaya perpanjangan kontrakan. Ketika aksi unjuk rasa, para mahasiswa juga meminta pemerintah provinsi membangun asrama permanen bagi mahasiswa Sultra di Jakarta.

“Kami tidak akan beranjak dari Kantor Badan Penghubung Sulawesi Tenggara di Jakarta sebelum tuntutan kami dipenuhi. Kami meminta Pemprov Sultra segera merealisasikan biaya perpanjangan kontrakan mahasiswa Sultra di Jakarta, dan setelah itu kami menuntut agar pemerintah provinsi membangun asrama permanen bagi mahasiswa Sultra di Jakarta,” ungkapnya.

Namun, aksi unjuk rasa justru berakhir dengan laporan polisi dan penangkapan para mahasiswa. Mahasiswi Sultra di Jakarta, Destriani, menyebut tindakan aparat sangat berlebihan saat pengamanan aksi unjuk rasa. Pihaknya pun meminta Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, mencopot Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, atas tindakan represif anggotanya.

“Kami menuntut Kapolri untuk mencopot Kapolres Jakarta Pusat beserta jajarannya yang melakukan penangkapan represif terhadap mahasiswa Sulawesi Tenggara tanpa melibatkan polwan dan tanpa disertai surat penangkapan resmi,” tegasnya.

Meski begitu, mahasiswa Sultra di Jakarta menegaskan gerakan mereka bukanlah perlawanan anarkis, melainkan wujud kepedulian terhadap keberlangsungan pendidikan Sultra di Jakarta. Mereka memastikan perjuangan ini tetap berada dalam koridor damai dan konstitusional.

Mahasiswa Sultra Ditangkap Polisi di Jakarta, Dilaporkan Plt. Kepala Badan Penghubung

Post Views: 102

Read Entire Article
Rapat | | | |