Lapas Kendari Digeledah, Petugas Temukan Benda Tajam hingga 10 Unit Handphone

3 days ago 24

Kendari – Petugas gabungan menemukan sejumlah benda tajam hingga 10 unit handphone saat penggeledahan kamar hunian Lapas Kelas IIA Kendari di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (11/10/2025) malam. 

Berdasarkan pantauan Kendariinfo, kegiatan dimulai dengan apel gabungan sebelum petugas menyisir blok hunian secara acak. Setiap penghuni diminta keluar kamar. Sementara petugas memeriksa dengan detail setiap sudut yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

Penggeledahan berlangsung ketat dan menyeluruh. Dari hasil penyisiran, petugas menemukan berbagai barang terlarang, seperti mistar besi, pecahan kaca, besi tajam, korek api, kipas listrik, kabel charger, hingga 10 unit handphone, yang ditemukan di dalam kamar warga binaan Lapas Kelas IIA Kendari.

Barang terlarang, seperti mistar besi, pecahan kaca, besi tajam, korek api, kipas listrik, kabel charger, hingga 10 unit handphone, ditemukan dalam kamar warga binaan Lapas Kelas IIA Kendari di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).Barang terlarang, seperti mistar besi, pecahan kaca, besi tajam, korek api, kipas listrik, kabel charger, hingga 10 unit handphone, ditemukan dalam kamar warga binaan Lapas Kelas IIA Kendari di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Kendariinfo. (11/10/2025).

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Mukhtar, mengatakan kegiatan itu merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam rangka menekan peredaran narkotika dan barang haram di lingkungan lapas.

“Malam ini kita lakukan razia dan penggeledahan bersama teman-teman dari Kodim 1417 Kendari dan petugas kami untuk mengantisipasi peredaran narkotika,” kata Mukhtar saat ditemui usai penggeledahan.

Dia menyebut hasil razia menunjukkan masih adanya benda-benda yang dilarang beredar dalam lapas. 

“Hasil razia ini ada benda-benda tajam, ada charger handphone dan handphone kurang lebih 10 unit yang kita temukan dalam kamar. Nanti akan kita musnahkan,” bebernya.

Mukhtar menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap pemilik barang-barang tersebut.


“Setelah menemukan handphone ini akan kita lakukan pemeriksaan kepada pemilik. Akan ada sanksi pidana jika handphone ini disalahgunakan,” tuturnya.

Post Views: 95

Read Entire Article
Rapat | | | |