Wakatobi – Terhitung hingga Januari 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), tidak memiliki sepeser pun utang pembangunan daerah. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Wakatobi, Nur Bahtiar.
Nur mengatakan, Pemkab Wakatobi tidak pernah melakukan pinjaman untuk pemenuhan pembiayaan pembangunan daerah sepanjang didirikannya Kabupaten Wakatobi.
“Sepanjang Kabupaten Wakatobi berdiri, sejak 2005 belum pernah melakukan pinjaman daerah untuk pembiayaan pembangunan,” ujarnya saat ditemui Kendariinfo di Kantor BPKAD Wakatobi, Jumat (23/1/2026).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Wakatobi, Nur Bahtiar, saat diwawancarai Kendariinfo. Foto: Wa Listiani/Kendariinfo. (23/1/2026).Di tengah penerapan efisiensi anggaran dalam masa pemerintahan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, Nur menjelaskan bahwa alternatif pinjaman daerah tidak diambil oleh Bupati Wakatobi, Haliana.
“Di daerah-daerah tertentu, dengan adanya efisiensi anggaran jadi agak berat karena masih memiliki beban, yaitu kewajiban membayar pinjaman dan bunga. Salah satu sumber pembiayaan itu melalui pinjaman daerah. Tetapi, tidak diambil oleh Bupati Wakatobi, karena banyak yang harus ditanggung, sedangkan kondisi keuangan kita sudah minim,” jelasnya.
Keputusan untuk tidak melakukan pinjaman tersebut dipilih tegas oleh oleh Bupati Wakatobi, Haliana, terlebih pada saat anggaran Pemkab Wakatobi dalam kondisi sulit. Ia mengalkulasi adanya sejumlah nominal anggaran yang terbuang sia-sia hanya untuk membayar beban bunga utang.
“Kita tidak akan pernah berutang apalagi dalam keadaan susah,” tegasnya dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang diadakan di Gedung Dharma Wanita, Kelurahan Pongo, Kecamatan Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi, Sultra, Kamis (22/1) kemarin.
Melalui forum tersebut, Bupati Wakatobi menyebutkan, daripada membayar sekian banyak nominal bunga atas pinjaman yang dilakukan, alangkah baiknya Pemkab Wakatobi membangun fasilitas umum yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Hitungannya begini, Rp100 miliar kita ambil itu dengan bunga 10 persen satu tahun, berarti kita harus menambah beban bunga kurang lebih Rp10 miliar setiap tahun. Kemudian dalam lima tahun menjadi sekitar Rp50 miliar. Kalau digunakan untuk membangun sekolah, sudah berapa banyak? Kita bisa bangun rumah sakit, juga masjid,” pungkasnya.
Pemkab Wakatobi Bahas Isu Strategis Pembangunan dalam Forum Konsultasi Publik RKPD
Post Views: 94

5 days ago
23













































