Exit Meeting BPK, Pemkot Kendari Tekankan Transparansi Pengelolaan Pajak dan Retribusi

1 week ago 29

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menegaskan komitmennya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak serta retribusi daerah melalui Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra). Pertemuan yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, berlangsung di ruang rapat Kantor Wali Kota Kendari, Kamis (20/11/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sudirman menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra atas pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 30 hari kerja, mulai dari tahap pendahuluan hingga pemeriksaan rinci terhadap berbagai aspek pengelolaan pendapatan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kota Kendari, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara yang telah melaksanakan pemeriksaan selama kurang lebih 30 hari kerja. Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, di Kantor Wali Kota Kendari.Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, di Kantor Wali Kota Kendari. Foto: Kendarikota. (20/11/2025).

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bukan sekadar penilaian, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan akuntabilitas dan transparansi. Sudirman meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti setiap rekomendasi dengan serius.

Pada kesempatan itu, ia menginstruksikan empat poin strategis, yakni:

  1. Menindaklanjuti rekomendasi BPK RI sesuai waktu yang ditetapkan.
  2. Melakukan perbaikan sistem, prosedur, dan pengawasan internal.
  3. Memperkuat koordinasi antarseluruh perangkat daerah dalam pengelolaan pajak dan retribusi.
  4. Mengedepankan transparansi dan integritas dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kami percaya bahwa rekomendasi BPK RI adalah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperbaiki akuntabilitas, serta memastikan pengelolaan pajak dan retribusi dilakukan secara baik, efektif, dan sesuai peraturan,” tegasnya.

Ia juga menekankan komitmen Pemkot Kendari untuk terus memperkuat manajemen keuangan daerah, serta berharap dukungan berkelanjutan dari BPK RI dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan responsif.

Post Views: 95

Read Entire Article
Rapat | | | |