DPRD dan Pemko Bukittinggi Bahas 3 Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna Selama 3 Hari

2 months ago 53

Wujudkan Tata Kelola Keuangan dan Regulasi yang Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat

BUKITTINGG – Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang lebih baik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota (Pemko) menggelar rangkaian Rapat Paripurna selama tiga hari berturut-turut, mulai Selasa hingga Kamis (10–12 Juni 2025), di Gedung DPRD Bukittinggi.

Paripurna kali ini mengangkat tiga agenda besar yang tertuang dalam tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:

1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,


2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD,


3. Ranperda tentang Pengelolaan Jaminan Produk Halal.


Rangkaian sidang paripurna ini mencakup penyampaian nota penjelasan dari wali kota, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, pendapat Wali Kota terhadap Ranperda inisiatif DPRD, hingga tanggapan akhir kedua belah pihak. Proses ini juga merupakan pelaksanaan Pembicaraan Tingkat I sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Raih Opini WTP ke-12, Pemko Bukittinggi Tegaskan Komitmen Transparansi

Dalam penyampaian nota penjelasannya pada hari pertama, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, SH menegaskan bahwa Pemerintah Kota kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari BPK RI. Capaian ini menjadi kali ke-12 secara berturut-turut bagi Kota Bukittinggi.

 “Opini WTP ini adalah wujud dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk dukungan DPRD dalam melakukan pengawasan dan penganggaran yang baik. Namun, capaian ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan pemacu semangat untuk lebih disiplin dan taat regulasi, ” ujar Ramlan.

Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2024 tercatat sebesar Rp741, 38 miliar atau 95, 62?ri target, dengan realisasi Belanja Daerah sebesar Rp739, 07 miliar atau 91, 42%. Hal ini menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp2, 3 miliar serta SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp35, 36 miliar.

Ketua DPRD: Ranperda Inisiatif Adalah Bentuk Respons terhadap Kebutuhan Regulasi

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., menyampaikan bahwa dua dari tiga Ranperda yang dibahas merupakan Ranperda inisiatif DPRD yang sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Keduanya adalah Ranperda Perubahan atas Perda No. 1 Tahun 2017 serta Ranperda tentang Pengelolaan Jaminan Produk Halal.

 “Setelah melalui proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Sumbar, kedua Ranperda telah direkomendasikan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan. Ini bukti bahwa DPRD aktif menyusun regulasi yang relevan dan adaptif terhadap dinamika masyarakat, ” jelasnya.

Salah satu alasan perlunya revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 2017 adalah penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 yang mengubah ketentuan dalam PP No. 18 Tahun 2017. Ranperda ini menegaskan aturan baru terkait kendaraan dinas, batas waktu pengembalian aset oleh pimpinan DPRD, serta mekanisme pemindahtanganan kendaraan.

Dorong Produk Halal, Bukittinggi Susun Aturan Teknis Perlindungan Konsumen

Ranperda Pengelolaan Jaminan Produk Halal disusun untuk mendukung implementasi UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2024. Ranperda ini memperkuat peran daerah dalam menjamin kehalalan produk yang beredar di wilayah Bukittinggi, khususnya di sektor makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan.

Ketua DPRD menyebutkan bahwa aturan ini bukan hanya untuk mendukung pelaku UMKM, tapi juga sebagai wujud tanggung jawab moral dan religius pemerintah kepada masyarakat yang mayoritas muslim.

 “Dengan adanya perda ini, pelaku usaha akan memperoleh panduan teknis tentang proses sertifikasi halal, penataan tempat produksi, serta kewajiban pencantuman label halal yang jelas, ” ungkapnya.

Ranperda ini juga membuka peluang bagi pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di tingkat daerah serta memperjelas pengawasan dari Pemko Bukittinggi terhadap produk yang beredar.

Fraksi-Fraksi DPRD Beri Catatan Kritis dan Dukungan

Pada hari kedua paripurna, masing-masing fraksi di DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Secara umum, fraksi-fraksi mengapresiasi capaian WTP yang kembali diraih, namun tetap memberi catatan kritis, terutama terhadap efektivitas penyerapan anggaran, optimalisasi PAD, serta kualitas belanja publik yang masih bisa ditingkatkan.

Selanjutnya, Wali Kota juga menyampaikan pendapat terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD. Ia menyambut baik upaya DPRD untuk menyempurnakan regulasi keuangan internal maupun perlindungan konsumen di bidang produk halal.

 “Kami siap mendukung pembahasan dua Ranperda inisiatif DPRD ini secara menyeluruh dan kolaboratif, dengan prinsip efisiensi dan kepentingan publik yang utama, ” tegas Ramlan Nurmatias.


Hari Ketiga: Jawaban Akhir dan Komitmen Lanjutkan Pembahasan Teknis

Rapat Paripurna hari ketiga, Kamis (12/6), diwarnai dengan penyampaian jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota atas dua Ranperda inisiatif. Selain itu, Wali Kota juga memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD.

Ketua DPRD menyatakan bahwa seluruh proses ini menjadi dasar untuk masuk ke tahap pembahasan teknis melalui rapat kerja komisi dan tim legislatif-eksekutif.

 “Kita telah menyelesaikan seluruh rangkaian Paripurna Pembicaraan Tingkat I sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 jo. Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. Selanjutnya kita akan lanjutkan dengan pembahasan substansi bersama perangkat daerah terkait, ” tegasnya.

Sebagai penutup, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh pihak yang telah hadir dan mengikuti jalannya sidang dengan tertib dan konstruktif, termasuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, perwakilan TNI/Polri, Kejaksaan, kepala OPD, tokoh masyarakat, akademisi, serta insan pers.

 “Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi amal jariyah, dan menghasilkan regulasi yang bukan hanya baik di atas kertas, tapi juga membawa manfaat nyata bagi rakyat Bukittinggi, ” pungkas Ketua DPRD.(Lindafang)

Read Entire Article
Rapat | | | |