Diduga Ada Hubungan Terlarang dengan Ayah Mereka, 2 Anak Datangi Oknum P3K di Konawe

1 day ago 21

Konawe – Dugaan hubungan di luar pernikahan menyeret seorang perempuan berinisial A, oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe. Perempuan tersebut didatangi dua orang anak di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (4/1/2026) malam sekitar pukul 20.00 Wita.

Kedua anak itu mendatangi rumah A di Kecamatan Unaaha untuk meminta klarifikasi terkait dugaan hubungan terlarang antara perempuan tersebut dan ayah mereka berinisial T. Kedatangan mereka disebut bertujuan menyelesaikan persoalan secara baik-baik agar tidak berlarut-larut.

Namun, berdasarkan video yang diterima Kendariinfo, pertemuan yang awalnya berlangsung tenang justru berujung keributan. Adu mulut terjadi hingga memicu kegaduhan di dalam rumah perempuan yang didatangi tersebut.

Salah satu anak T, berinisial I (20) mengungkapkan bahwa dugaan hubungan tersebut telah berlangsung cukup lama. Ia menyebut, ibunya sudah berulang kali memperingatkan perempuan berinisial A agar menghentikan hubungan tersebut.

“Perempuan itu sudah beberapa kali diingatkan oleh ibu saya, tetapi tidak ada perubahan. Bahkan, hubungan tersebut justru dinilai makin berlanjut,” ujar I saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

I menjelaskan, dirinya bersama sang kakak datang dengan niat menyampaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Ia berharap hubungan itu dihentikan demi menjaga keutuhan rumah tangga orang tuanya.

“Kami datang untuk berbicara baik-baik agar masalah ini diselesaikan. Tetapi terjadi perbedaan pendapat yang akhirnya memicu keributan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dugaan hubungan tersebut makin menguat setelah ayahnya dan perempuan berinisial A kerap terlihat berfoto bersama dengan pose yang dinilai tidak wajar, termasuk saat mengenakan pakaian dinas.

“Kami sering melihat mereka berfoto bersama menggunakan pakaian kantor. Hal itu yang membuat kami sebagai anak tidak bisa menerima,” ungkap I.

Lebih lanjut, I menuturkan kekesalannya memuncak setelah perempuan berinisial A tersebut masih terlihat bersama ayahnya melintas di depan rumah mereka menggunakan sebuah mobil. Peristiwa itu yang kemudian mendorong dirinya dan sang kakak mendatangi rumah perempuan tersebut di Kecamatan Unaaha untuk meminta penjelasan secara langsung.

Diketahui, selain perempuan berinisial A yang berstatus P3K paruh waktu, ayah dari kedua anak tersebut juga merupakan oknum P3K yang dinyatakan lulus pada tahun 2023 lalu.

Hingga berita ini diterbitkan, jurnalis Kendariinfo masih berupaya mengonfirmasi perempuan berinisial A terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

Sementara ayah I, inisial T saat dikonfirmasi Kendariinfo melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapannya.

Post Views: 183

Read Entire Article
Rapat | | | |