Bupati Konsel Terbitkan SK Kepanitiaan CDOB Konawe Timur

1 day ago 17

Konawe Selatan – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Irham Kalenggo, resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 100.1/914 Tahun 2025 tentang Panitia Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Konawe Timur. SK tersebut ditandatangani pada Rabu, 12 November 2025.

Dalam struktur kepanitiaan CDOB Konawe Timur, Bupati Konsel Irham Kalenggo bersama Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran dan Ketua DPRD Konsel Hamrin bertindak sebagai Dewan Pembina.

Sementara itu, jajaran dewan penasihat diisi oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam, serta Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Asmawa Tosepu.

SK Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Konawe Timur yang dikeluarkan Bupati Konsel, Irham Kalenggo.SK Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Konawe Timur yang dikeluarkan Bupati Konsel, Irham Kalenggo. Foto: Istimewa.

Berdasarkan isi keputusan tersebut, Ridwansyah Taridala ditetapkan sebagai Ketua Panitia CDOB Konawe Timur, dengan tiga wakil ketua yakni Abdul Asis Tagolo, Syahrir Anjaya, dan Hasnawati.

Kepanitiaan ini juga melibatkan puluhan anggota yang terbagi dalam sejumlah bidang kerja, antara lain bidang desa, administrasi, kajian akademis, verifikasi lapangan, sosialisasi, hubungan antar lembaga, advokasi dan hukum, teknologi informasi dan dokumentasi, bidang sekretariat, hingga tim kerja kecamatan.

Pembentukan panitia percepatan ini menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel dalam mendukung proses administratif dan teknis menuju pembentukan daerah otonom baru Konawe Timur.

Post Views: 60

Read Entire Article
Rapat | | | |