Kendari – Oknum Bhayangkari Polresta Kendari berinisial M (45) membantah melakukan intimidasi kepada sejumlah ibu rumah tangga (IRT) saat melakukan penagihan utang.
Meski begitu, ia dan oknum polisi Polresta Kendari berinisial Aiptu MP ternyata pernah terekam video saat bersikap arogan kepada salah satu IRT berinisial AA di dalam ruang pemeriksaan Polsek Poasia.
Saat menggelar konferensi pers di salah satu kafe di Kendari, Senin (8/12/2025), M mengaku tidak pernah melakukan intimidasi kepada para IRT tersebut. M juga menyebut tidak pernah memukul atau memaksa para korban membuat surat pernyataan.
Gubernur Lira Sultra, Jefri Rembasa (kiri), oknum Bhayangkari Polresta Kendari berinisial M (tengah), dan kuasa hukumnya, Supriyadin (kanan) saat ditemui awak media di salah satu kafe di Kendari. Foto: Istimewa. (8/12/2025).
Bahkan, lanjut M, suaminya Aiptu MP menjemput para IRT menggunakan pakaian dinas dan mobil patroli karena para IRT itu dituding melakukan penipuan.
“Mereka semua ini saya tidak kenal. Yang melaporkan suami saya, R, H, AR, AN. Mereka ini saudara, mereka naik di rumah pinjam uang iming-imingkan saya bentuk arisan, ternyata bodong. Mereka larikan saya makanya saya pergi ambil mereka bawa di kantor polisi untuk bikin pernyataan. Jadi, mereka laporkan suami saya ini karena memukul itu berita hoaks. Mereka ini sebenarnya adalah sindikat penipu,” jelasnya.
Namun, belakangan terungkap, M dan suaminya pernah terekam video saat melakukan dugaan intimidasi kepada seorang IRT berinisial AA di ruang pemeriksaan Polsek Poasia pada Sabtu, 4 Oktober 2025. Dalam video yang diterima Kendariinfo, AA tampak duduk di kursi.
Ia diinterogasi oleh M dan Aiptu MP. Tiba-tiba, M menendang kursi yang diduduki korban sambil menatap wajah korban yang ketakutan dan hanya bisa menunduk.
Aiptu MP yang duduk di kursi penyidik Polsek Poasia menggunakan seragam polisi juga melakukan interogasi. Bukannya meredakan suasana usai istrinya menendang kursi, ia yang terlihat santai merokok justru berdiri dan terdengar melontarkan kalimat ancaman akan mematahkan kaki korban.
“Jangan kita pukul, saya yang pukul maa, kita mau lihat saya tempeleng. Biar saya patah dia ini,” kata Aiptu MP dalam video tersebut.
Sementara, AA yang diintimidasi dalam video tersebut mengungkapkan, saat itu ia juga diancam dipatahkan kaki jika tidak menandatangani surat perjanjian utang baru.
“Dia mau patahkan kakiku kalau tidak menandatangani. Ada temanku yang kebetulan video itu, pak. Intinya bukan hanya saya yang alami, kami ini banyak yang diintimidasi, kami takut juga,” tegas AA.
Tidak hanya AA, korban lain juga mengaku sering mendapat ancaman dari M dan suaminya, yakni AR. Ia pernah dijemput paksa di rumah oleh Aiptu MP menggunakan pakaian dinas polisi dan mobil patroli Polsek Poasia. Ia kemudian dibawa ke Polsek Poasia dan mendapatkan berbagai ancaman jika menolak menandatangani perjanjian tersebut.
“Saya didorong, rambut ditarik oleh M. Suaminya, MP, mengancam akan memecahkan telepon genggam saya. Perut saya yang sedang mengandung juga diancam akan diinjak MP jika tidak menandatangani,” katanya.
Berikutnya, IRT berinisial RY. Ia dipaksa menandatangani perjanjian utang baru sebesar Rp250 juta. Jika tidak, rumahnya akan disita dan ia akan dipenjarakan.
“Saya dan suami didatangi menggunakan mobil polisi, dibawa ke Polsek Poasia. Saya dipaksa menandatangani perjanjian baru Rp250 juta. Rambut saya ditarik, kepala dipukul menggunakan buku, bahkan kami diancam akan dipenjarakan dan rumah akan disita jika menolak menandatangani,” ucap RY.
Terakhir, IRT berinisial S. Ia dipaksa menandatangani perjanjian utang baru hingga Rp1 miliar dengan cicilan Rp17 juta per bulan. Bahkan, beberapa barang di rumahnya telah disita karena tidak sanggup membayar bunga utang yang membengkak.
“Saya diteror setiap kali terlambat membayar. Bahkan beberapa barang di rumah saya sudah disita karena keterlambatan tersebut. Saya dipaksa menandatangani utang baru itu,” kesalnya.
Para korban telah melaporkan Aiptu MP ke Propam Polda Sultra pada Selasa, 7 Oktober 2025. Para korban juga akan melayangkan laporan dugaan kasus pemerasan terhadap keduanya.
Sejumlah IRT di Kendari Akui Diancam dan Diintimidasi Oknum Polisi dan Istrinya karena Utang
Post Views: 93

2 days ago
13













































