Kendari – Polisi menangkap 15 terduga provokator yang memicu kericuhan dalam aksi unjuk rasa (unras) penolakan konstatering dan rencana eksekusi lahan Eks PGSD di Perempatan Wuawua, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (20/11/2025).
Dari penangkapan tersebut, satu nama disebut sebagai penggerak massa bayaran atau donatur, yakni ketua salah satu organisasi masyarakat berinisial A alias N. Ia ditangkap setelah sejumlah demonstran tertangkap di beberapa titik berbeda dan memberikan pengakuan serupa. Mereka mengaku ikut dalam aksi yang berakhir ricuh, karena dibayar A.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan mereka telah meminta keterangan dari belasan provokator. Dia menyebut ada peserta aksi yang menerima imbalan Rp100 ribu untuk hadir dan mendorong situasi menjadi tidak kondusif.
“Ada massa bayaran. Diberikan uang Rp100 ribu oleh A, ketua salah satu ormas. Makanya ikut-ikut saja demo sampai ricuh begitu,” ungkapnya, Sabtu (22/11).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita uang tunai dari A dan 14 orang lainnya sebagai barang bukti. Total uang disita Rp2.068.000 dalam berbagai pecahan yang diduga merupakan bayaran kepada massa untuk mengikuti aksi dan memicu kericuhan. Selain itu, puluhan batu berbagai ukuran juga turut diamankan yang digunakan massa aksi.
Pada Jumat (21/11), seluruh terduga provokator dititipkan ke Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih jauh. Polisi juga masih menelusuri peran masing-masing dan kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memfasilitasi mobilisasi massa bayaran. Polisi menegaskan proses hukum terhadap para terduga provokator akan terus berjalan, termasuk mendalami motif dan jaringan di balik aksi yang berujung kekerasan tersebut.
“Barang bukti uang dan lainnya sudah kami sita. Kita masih lakukan pendalaman lebih lanjut lagi,” lanjutnya.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi hingga siang itu berubah kacau setelah terduga massa bayaran melempari aparat dengan batu, Kamis (20/11). Polisi merespons dengan menembakkan gas air mata untuk mengendalikan situasi yang makin tak terkendali.
Kericuhan juga menyebabkan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, terluka pada bagian dagu dan bibir akibat terkena lemparan batu. Ia langsung mendapat perawatan di lokasi oleh Tim Dokpol RS Bhayangkara Kendari dan dipasangi perban untuk menghentikan pendarahan.
Sementara, dua anggota satpol PP Kota Kendari juga turut menjadi korban, dengan rincian satu orang mengalami patah hidung dan satu lainnya memar wajah sebelah kiri.
Unras di Kendari Ricuh, 15 Terduga Provokator Diamankan Polisi
Post Views: 78

1 week ago
26













































