12 Orang Positif Narkoba saat Dirazia BNNP Sultra, Wanita Pekerja Hiburan Malam Mendominasi

2 weeks ago 31

Kendari – Sebanyak 12 orang dinyatakan positif narkoba setelah terjaring razia yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Kendari. Dari jumlah itu, mayoritas merupakan wanita yang bekerja di dunia hiburan malam.

Operasi berlangsung selama dua hari yakni tanggal 6 dan 7 November 2025 dengan menyasar dua titik rawan penyalahgunaan narkoba yakni Kelurahan Kadia dan Kelurahan Kemaraya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BNNP Sultra menekan peredaran gelap narkoba di wilayah perkotaan.

Plh. Kepala BNNP Sultra, Agustinus Widdy Harsono, mengatakan dari hasil pemeriksaan urine ditemukan 12 orang positif mengonsumsi narkoba dari berbagai jenis.

BNNP Sultra saat melakukan pengecekan urine untuk menyasar para pengguna narkotika di Kota Kendari.BNNP Sultra saat melakukan pengecekan urine untuk menyasar para pengguna narkotika di Kota Kendari. Foto: Istimewa.

“Tujuh orang positif Methamphetamine, tiga orang positif Benzoadiphine, satu orang positif Amphetamine, dan satu orang positif THC,” ungkap Agustinus saat konferensi pers, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, para pengguna tidak ditahan karena termasuk kategori pemakai, bukan pengedar. Mereka akan menjalani program rehabilitasi jalan sesuai prosedur BNN.

“Ke-12 orang ini tidak kami tahan, tetapi akan menjalani rehabilitasi agar bisa kembali pulih dan produktif,” katanya.

Dari hasil asesmen sementara, sebagian besar pengguna merupakan pendatang baru di Kota Kendari yang bekerja di tempat hiburan malam. Mereka diduga sudah menggunakan narkoba sebelum tiba di ibu kota provinsi tersebut.

“Dari keterangan mereka, penggunaan narkoba ini sudah berlangsung di daerah asal masing-masing sebelum datang ke Kendari,” jelas Agustinus.

Adapun identitas mereka terdiri dari tiga pria berinisial FNA, AA, dan GDS, serta sembilan wanita berinisial NA, SB, NU, OC, SD, GDS, PAS, PMK, dan FM. BNNP Sultra berkomitmen terus melakukan razia rutin di berbagai wilayah rawan, termasuk tempat hiburan malam, untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika.

“Kami ingin memastikan Sulawesi Tenggara, khususnya Kendari, tidak menjadi tempat yang nyaman bagi pengguna maupun pengedar narkoba,” tegasnya.

Post Views: 103

Read Entire Article
Rapat | | | |