CNN Indonesia
Senin, 27 Okt 2025 08:35 WIB
Ilustrasi. WNI tewas dibunuh suami di Singapura. Foto: iStock/aradaphotography
Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) tewas dibunuh suaminya sesama WNI di Singapura. Insiden itu terjadi pada 24 Oktober di sebuah hotel di Singapura.
The Straits Times melaporkan korban bernama Nurdia Rahmah Rery (38) meregang nyawa di tangan suaminya, Salehuddin (41), pada dini hari sekitar pukul 03.00-05.00 pagi waktu setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut keterangan kepolisian, Salehuddin pergi ke Pusat Kepolisian Lingkungan Bukit Merah Timur pada pukul 07.40 pagi dan mengakui bahwa ia telah membunuh istrinya sendiri.
Polisi kemudian bergegas menuju kamar korban, yang kemudian ditemukan sudah tak bergerak. Paramedis dari Pasukan Pertahanan Sipil Singapura akhirnya menyatakan ia telah meninggal dunia.
Salehuddin saat ini terancam hukuman mati apabila terbukti melakukan pembunuhan. Pada Sabtu (25/10), ia hadir di persidangan melalui tautan video untuk mendengarkan dakwaan yang dibacakan dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah.
Di persidangan, Salehuddin bertanya apakah ia bisa diadili di Indonesia alih-alih di Singapura. Pasalnya, ancaman hukuman yang dihadapinya yakni hukuman mati.
Hakim Pengadilan Distrik Tan Jen Tse mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap awal dan tak ada permohonan yang akan ia terima saat ini.
Ia juga meminta agar Salehuddin ditahan guna menjalani observasi psikiatri selama tiga pekan.
Kemlu repatriasi jenazah
Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura telah menerima kabar mengenai kasus ini.
KBRI telah berkoordinasi dengan Kepolisian Singapura dan mengetahui bahwa pelaku telah menyerahkan diri. KBRI hadir untuk memberikan pendampingan serta bantuan penerjemahan selama proses sidang berlangsung pada Sabtu.
"Di sisi lain, KBRI juga telah berkomunikasi dengan pihak keluarga di Indonesia, memberikan penjelasan mengenai prosedur pemulangan jenazah yang melibatkan proses autopsi dan pelepasan jenazah oleh otoritas setempat sebelum dapat direpatriasi ke Pekanbaru, Riau. KBRI turut membantu menghubungkan keluarga dengan perusahaan jasa repatriasi jenazah di Singapura," demikian keterangan Direktorat PWNI Kemlu RI, Senin (27/10).
KBRI Singapura menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus dan memastikan hak-hak WNI yang bersangkutan terlindungi, termasuk dalam proses hukum dan pemulangan jenazah ke tanah air.
(blq/dna)

11 hours ago
1

















































