Istri Pelajar WNI yang Ditahan Imigrasi AS Buka Donasi Galang Dana

1 day ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Istri dari mahasiswa Indonesia Aditya Harsono yang ditangkap oleh agen Imigrasi Amerika Serikat pada akhir Maret lalu, membuka penggalangan dana bagi sang suami yang masih ditahan pihak berwenang.

Melalui laman gofundme, penggalangan dana yang diprakarsai oleh Peyton Harsono (istri Aditya) dan Madison Widner itu menargetkan donasi sebesar US$10.000 (setara Rp167 juta).

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, hingga kini dana yang terkumpul adalah sebesar US$3.803 atau sekitar Rp63 juta, atau 38 persen dari target.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keterangan di laman penggalangan dana tersebut, Peyton menyebut sang suami ditahan sejak 27 Maret oleh ICE di Marshall, Minnesota, hanya beberapa hari setelah visa pelajarnya tiba-tiba dicabut tanpa pemberitahuan.

"Aditya bukan sekadar pemegang visa pelajar, dia adalah seorang suami, seorang ayah, dan bagian penting dari keluarga kami," tulis Peyton di gofundme.

"Saat ditahan, suami saya dipecat. Sebagai seorang ibu, saya berjuang keras untuk menafkahinya sambil menanggung beban emosional dan finansial yang sangat berat ini sendirian," imbuhnya.

Peyton menyebut dirinya kini terancam kehilangan apartemen, tidak memiliki asuransi kesehatan, serta tagihan dan kebutuhan lain yang dibutuhkan untuk merawat bayi mereka yang baru berusia delapan bulan.

Menurut Peyton, pencabutan visa pelajar Aditya didasarkan pada vonis pelanggaran ringan tahun 2022 lalu, serta penangkapannya karena melanggar jam malam selama aksi protes George Floyd.

"Kami khawatir aktivisme politiknya berperan dalam upaya menyasarnya Kasus tersebut, yang melibatkan penangkapannya karena perkumpulan yang melanggar hukum, kemudian dibatalkan demi kepentingan keadilan," ungkapnya.

Peyton mengatakan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS kini menggugat jaminan imigrasi, sehingga sang suami masih dalam tahanan ICE.

"Kami mohon dukungan Anda. Jika Anda dapat memberikan kontribusi, itu akan sangat berarti bagi kami. Lebih dari apa pun, kami ingin Aditya pulang ke tempat yang seharusnya, bersama keluarganya," kata dia.

Saat ini, Aditya Harsono masih ditahan di Kandiyohi County Jail, Marshall, Minnesota.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan KJRI Chicago sedang mendampingi kasus ini.

"KJRI Chicago telah berkomunikasi dengan AWH (Aditya Harsono) dan istri yang bersangkutan yang berwarganegara AS. Selama proses hukum, yang bersangkutan telah didampingi pengacara," kata Judha melalui pernyataannya pada Selasa (15/4).

Judha membenarkan bahwa Aditya tercatat pernah mendapat gugatan hukum karena melakukan tindak perusakan properti yang masuk dalam fourth degree offense saat melakukan aksi demonstrasi terkait kematian George Floyd yang memicu gerakan Black Lives Matter.

"Kemlu dan KJRI Chicago akan terus melakukan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak AWH dalam proses hukum di AS," ucap Judha.

(dna/bac)

Read Entire Article
Rapat | | | |