Jakarta, CNN Indonesia --
Otoritas China menangkap pendiri gereja bawah tanah terkemuka "Zion Church" bersama lebih dari 20 pendeta lainnya akhir pekan kemarin.
Dilansir AFP, Kepolisian China menangkap pendiri Zion Church bernama Jing Mingri di rumahnya di wilayah selatan Guangzi pada Jumat (10/10), bersama dengan beberapa pendeta di kota lain termasuk di ibu kota Beijing.
Jin ditahan karena dicurigai "melakukan penggunaan jaringan informasi secara ilegal". Jing dan setidaknya tujuh pendeta lainnya disebut akan menghadapi tuntutan pidana karena penyebaran informasi keagamaan secara ilegal melalui internet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menangkap pendiri gereja dan pendeta lainnya, polisi juga menggeledah rumah, menyita komputer, dan telepon seluler mereka.
"Ini adalah serangan terang-terangan terhadap kebebasan beragama," kata putri Jing Mingri, Grace.
Menurut Grace, polisi melarang pengacara menemui anggota gereja yang ditahan di kota Beihai dan Guangxi pada Senin (13/10) pagi.
Sejak Kamis lalu, Kepolisian China juga menangkap para pemimpin dan anggota gereja di sejumlah kota seperti Shanghai, Beijing, Zheijang, Guangxi, Shandong, Sichuan, dan Henan. Empat pendeta di antaranya telah dibebaskan setelah diinterogasi.
Jing Mingri mendirikan gereja Zion Church sejak 2007 di Beijing, namun belum terdaftar oleh negara. Hingga kini gereja tersebut telah berkembang dengan sekitar 1.500 anggota.
Polisi sempat menutup Zion Church pada 2018, setelah menekan ratusan anggota untuk berhenti mengikuti kegiatan gereja tersebut. Namun keanggotaan gereja justru berkembang pesat secara daring, di mana gereja menggelar kebaktian melalui Zoom di samping pertemuan luring berskala kecil di 40 kita lainnya di China.
Tindakan keras pemerintah China terhadap Zion Church adalah yang terbaru dalam serangkaian penangkapan yang menargetkan gereja-gereja rumah di China.
Pada Mei, pendeta Gao Quango dari gereja Light of Zion Church ditahan atas tuduhan kriminal "menggunakan kegiatan takhayul untuk melemahkan penegakan keadilan".
Sementara itu pada Juni, sejumlah anggota gereja Golden Lampstand Church dipenjara dengan tuduhan penipuan dan pendetanya Yang Rongji dijatuhi hukuman penjara 15 tahun.
Konstitusi China sebenarnya menjamin kebebasan beragama bagi warga negaranya, namun aktivitasnya diawasi secara ketat. Umat Kristen di negara itu terbagi antara gereja "rumah" atau "bawah tanah" yang tidak resmi.
Gereja resmi yang disahkan negara wajib menampilkan teks-teks Partai Komunis yang dipajang atau ditampilkan selama kebaktian.
Pada tahun 2022, China melarang semua layanan keagamaan secara daring tanpa izin resmi. Bulan lalu pemerintah Xi Jinping juga meluncurkan aturan baru yang membatasi aktivitas keagamaan di media sosial.
(dna/bac)