Bukittinggi – DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan 100 rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bukittinggi, Senin, 10 Maret 2025. Rekomendasi ini diharapkan menjadi landasan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengapresiasi kinerja DPRD dalam menelaah LKPJ yang telah disampaikan. Ia menegaskan bahwa rekomendasi ini akan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan strategis dan perencanaan pembangunan ke depan.
"Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan DPRD. Ini penting agar pemerintahan lebih transparan dan akuntabel, " ujar Wali Kota Ramlan. Ia juga mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera menjalankan rekomendasi yang diberikan.
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menekankan bahwa penyampaian rekomendasi ini merupakan bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah. "Rekomendasi yang kami sampaikan adalah hasil evaluasi dari Pansus 1, 2, dan 3 yang telah bekerja intensif selama beberapa minggu, " jelasnya.
Juru Bicara Pansus DPRD, Nur Hasra, mengungkapkan bahwa rekomendasi yang diberikan mencakup berbagai sektor pemerintahan. "Salah satu rekomendasi penting adalah untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar lebih intens berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dalam menjamin ketersediaan bangku SLTA bagi warga Bukittinggi, " katanya.
Di sektor kesehatan, DPRD juga merekomendasikan agar Dinas Kesehatan meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai imunisasi, mengingat masih adanya penolakan di masyarakat. Selain itu, peningkatan sarana dan prasarana kantor Dinas Kesehatan juga menjadi perhatian utama.
Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Bukittinggi semakin baik dan berdampak positif bagi masyarakat.(**).