CNN Indonesia
Jumat, 04 Apr 2025 14:37 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Yoon Suk Yeol menyampaikan permintaan maaf usai resmi dimakzulkan dari jabatannya sebagai Presiden Korea Selatan (Korsel), Jumat (4/4).
"Saya benar-benar minta maaf dan patah hati karena tidak dapat memenuhi harapan Anda," kata Yoon dalam pernyataan singkat yang dirilis usai Mahkamah Konstitusi Korsel.
MK Korsel sebelumnya resmi memakzulan Yoon dalam sidang yang digelar hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada beberapa hal yang menjadi alasan 8 hakim satu suara untuk memakzulkan Yoon. Salah satu yang disoroti adalah Yoon dinilai mengabaikan struktur pemerintahan konstitusional dan secara luas melanggar hak-hak dasar rakyat melalui dekrit darurat militer.
"Terdakwa mengerahkan pasukan militer dan polisi untuk melucuti kewenangan lembaga konstitusional dan melanggar hak-hak dasar rakyat," kata Ketua Majelis Hakim Moon Hyung-bae seperti diberitakan Korea JoongAng Daily, Jumat (4/4).
"Dengan melakukan hal itu, ia mengabaikan tugas konstitusionalnya untuk menegakkan Konstitusi dan sangat mengkhianati kepercayaan rakyat Korea. Tindakan yang melanggar hukum dan inkonstitusional tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi menurut Konstitusi," tambah hakim.
Hakim juga menyoroti pengerahan pasukan militer dan menempatkan tentara yang seharusnya bertugas menjaga keamanan nasional, malah dikonfrontasi langsung dengan rakyat biasa.
(dis/dal)