RI Kutuk Keras Serangan Israel ke Iran: Langgar Hukum Internasional

21 hours ago 6

CNN Indonesia

Jumat, 13 Jun 2025 12:17 WIB

RI sebut serangan Israel ke Iran pelanggaran hukum dan melemahkan dasar-dasar hukum internasional. RI kutuk keras serangan Israel yang menargetkan fasilitas nuklir Iran. Foto: CNNIndonesia/Riva Dessthania Suastha

Jakarta, CNN Indonesia --

Indonesia mengecam keras serangan Israel ke Iran di sejumlah wilayah pada Jumat (13/6).

"Indonesia dengan tegas mengutuk serangan Israel terhadap Iran. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum dan melemahkan dasar-dasar hukum internasional," demikian pernyataan resmi Kemlu di X.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Serangan ini berisiko memperburuk ketegangan di kawasan serta berpotensi memicu konflik yang lebih luas, lanjut pernyataan Kemlu RI.

Indonesia juga mendesak semua pihak menahan diri dan menghindari tindakan yang bisa meningkatkan ketegangan.

"Semua pihak harus menahan diri secara maksimal dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan atau menyebabkan ketidakstabilan," demikian pernyataan tersebut.

Kemlu menyatakan Indonesia menegaskan kembali kewajiban setiap negara untuk menyelesaikan perbedaan mereka melalui cara-cara damai sesuai dengan hukum internasional.

Israel menggempur secara membabi-buta sejumlah titik di Iran pada Jumat. Mereka menargetkan fasilitas nuklir, program senjata nuklir, program persenjataan rudal balistik, hingga ilmuwan nuklir.

Fasilitas utama nuklir Iran di Natanz juga diserang berkali-kali. Dari video yang beredar tampak asap hitam mengepul dari area tersebut.

Imbas serangan Israel ke Iran, kepala IRGC Hossein Salami, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Mohammad Bagheri, dan ilmuwan nuklir senior tewas.

Serangan tersebut terjadi usai Iran menggempur bandara utama Israel pada Mei lalu. Gempuran itu bahkan menciptakan kawah di area bandara. Kedua negara juga saling gempur pada 2024 lalu.

(isa/dna)

Read Entire Article
Rapat | | | |