Jakarta, CNN Indonesia --
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendukung Deklarasi New York yang salah satu poinnya berisi pengerahan pasukan perdamaian di Jalur Gaza, Palestina.
PBB menggelar voting terkait draf tersebut pada pekan lalu. Hasilnya, 142 negara sepakat, 12 abstain, dan 10 menolak Deklarasi New York.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendukung pengerahan misi stabilisasi internasional sementara atas undangan Otoritas Palestina dan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sejalan dengan prinsip-prinsip PBB, dengan membangun kapasitas PBB yang ada, yang akan diamanatkan Dewan Keamanan PBB, dengan dukungan regional dan internasional yang sesuai," demikian salah satu poin dalam deklarasi tersebut, dikutip situs PBB.
Deklarasi tersebut juga menyambut baik kesiapan sejumlah anggota yang sudah menyampaikan kesiapan untuk berkontribusi dalam membentuk pasukan.
"Misi ini, yang dapat berkembang sesuai kebutuhan, akan memberikan perlindungan kepada penduduk sipil Palestina, mendukung pengalihan tanggung jawab keamanan internal kepada Otoritas Palestina, memberikan dukungan peningkatan kapasitas bagi Negara Palestina dan pasukan keamanannya, serta jaminan keamanan bagi Palestina dan Israel, termasuk pemantauan gencatan senjata dan perjanjian damai di masa mendatang, dengan sepenuhnya menghormati kedaulatan mereka," lanjut deklarasi tersebut.
Selain soal misi perdamaian, deklarasi itu juga menyinggung dukungan terhadap solusi dua negara dan kemerdekaan Palestina.
"Kami menegaskan kembali dukungan kami terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Mencatat bahwa tidak ada negosiasi yang sedang berlangsung antara para pihak, dan bahwa tindakan sepihak yang ilegal menimbulkan ancaman eksistensial terhadap terwujudnya Negara Palestina yang merdeka," demikian salah satu poin dalam deklarasi itu.
Mereka juga menggarisbawahi pengakuan dan terwujudnya Negara Palestina merupakan komponen penting dan tak terpisahkan dari pencapaian solusi dua negara.
Solusi dua negara adalah kerangka yang disepakati komunitas internasional sebagai solusi konflik Israel-Palestina dengan mendirikan dua negara yang merdeka, berdaulat, berdampingan, damai, dan saling menghormati.
Indonesia dan puluhan negara lain, dalam deklarasi tersebut, juga menyerukan pimpinan Israel untuk mengeluarkan komitmen publik yang jelas terhadap Solusi Dua Negara, termasuk Negara Palestina yang berdaulat dan layak.
Dukungan PBB terhadap resolusi tersebut muncul saat Israel masih menggempur habis-habisan Palestina sejak Oktober 2023. Sejak saat itu, mereka menyerang warga dan objek sipil.
Hingga kini, lebih dari 64.000 warga di Palestina tewas dan jutaan orang terpaksa menjadi pengungsi.
(isa/bac)