CNN Indonesia
Selasa, 08 Apr 2025 15:46 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan penuh atas fatwa yang dikeluarkan Persatuan Ulama Muslim Internasional (International Union of Muslim Scholars/IUMS) soal jihad melawan Israel.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan fatwa ini sejalan dengan Keputusan Ijtima' Ulama Fatwa MUI yang juga menegaskan bahwa wajib hukumnya bagi umat Islam untuk membela Palestina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan dalam Ijtima' MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel," kata Sudarnoto dalam keterangan tertulis yang dikutip MUIDigital, Selasa (8/4).
Dalam kesempatan itu, Sudarnoto juga menuturkan MUI mendorong agar negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) melakukan konsolidasi internal untuk melakukan langkah-langkah yang terukur demi menghentikan kekejian Israel terhadap Palestina.
Oleh karena itu, tegasnya, fatwa yang dikeluarkan oleh IUMS untuk jihad melawan Israel harus didukung secara meluas.
Menurut Sudarnoto, poin-poin detail fatwa jihad melawan Israel memberikan gambaran secara jelas bahwa pendekatan yang lebih komperhensif dan serentak terkonsolidasi secara internasional perlu dilakukan segera.
"Khususnya oleh dunia Islam dalam melawan sekaligus menundukkan Israel, sekaligus mewujudkan kemerdekaan Palestina. Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini yaitu Israel dan didukung oleh Amerika terus menerus dilakukan," tegasnya.
Melalui situs resminya, IUMS merilis fatwa berisikan 15 poin berjudul Fatwa of the Committee for Ijtihad and Fatwa at the International Union of Muslim Scholars regarding "The Ongoing Aggression on Gaza and the Suspension of the Ceasefire".
Dalam fatwanya, IUMS mendesak Muslim dan negara mayoritas Islam mengintervensi secara militer, ekonomi, dan politik genosida yang tengah dilancarkan Israel di Palestina.
"Ketidakmampuan pemerintah Arab dan Islam dalam membela Gaza saat sedang dihancurkan, menurut hukum Islam, merupakan kejahatan besar terhadap saudara-saudara kita yang tertindas di Gaza," kata Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) Ali Al Qaradaghi dalam fatwa berisi 15 poin tersebut.
Menurut Qaradaghi, bungkamnya negara-negara Arab dan mayoritas Islam tak bisa dibenarkan di tengah penderitaan rakyat Palestina saat ini.
Ia pun mendesak umat Islam, termasuk para ulama dan pemimpin Muslim, untuk sama-sama melawan Israel dan semua pihak yang terlibat dalam pendudukan Negeri Zionis di Palestina.
(rds/bac)