Kim Jong Un Tak Bakal Ubah Status Negara Bersenjata Nuklir Korut

5 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un menegaskan tidak akan pernah mengubah status negaranya sebagai negara bersenjata nuklir.

Pernyataan tersebut disampaikan Kim menyusul pengangkatannya kembali sebagai kepala badan pembuat kebijakan tertinggi negara otoriter tersebut, Komisi Urusan Negara, pada Senin (23/3) lalu.

"Kami akan terus dengan tegas memperkuat status kami sebagai negara bersenjata nuklir sebagai arah yang tidak dapat diubah, sambil secara agresif meningkatkan perjuangan kami melawan kekuatan musuh," ujar Kim dalam pidato kebijakan di Gedung Legislatif di Pyongyang, seperti dilaporkan media pemerintah KCNA yang dilansir AFP, Selasa (24/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pidato tersebut, pemimpin generasi ketiga tersebut membahas berbagai isu, mulai dari senjata nuklir dan kebijakan pertahanan hingga tujuan ekonomi dan hubungan dengan Korea Selatan dan Amerika Serikat.

"Kami akan, sesuai dengan misi yang dipercayakan oleh Konstitusi Republik...., lebih lanjut memperluas dan memajukan pencegahan nuklir pertahanan diri kami," ujarnya, merujuk pada senjata nuklir.

Upaya perluasan senjata nuklir untuk memperkuat statusnya sebagai negara bersenjata nuklir telah "sepenuhnya dibenarkan," tambahnya.

Kim juga memastikan Korut akan memastikan "kesiapan yang tepat" dari pasukan nuklirnya untuk menangkis "ancaman strategis".

Tak hanya itu, Kim juga menyinggung Korea Selatan dan menyebutnya sebagai "negara paling bermusuhan".

"Kami akan menetapkan Korea Selatan sebagai negara paling bermusuhan dan akan menanganinya secara menyeluruh," ujarnya.

Pyongyang akan "membuatnya membayar tanpa ampun -- tanpa pertimbangan atau keraguan sedikit pun -- atas setiap tindakan yang melanggar Republik kami," tambahnya.

Kim Jong Un adalah penguasa generasi ketiga negara yang didirikan oleh kakeknya Kim Il Sung pada tahun 1948, dan telah memerintah negara itu sejak kematian ayahnya pada 2011.

Parlemen Korut kembali menunjuk Kim Jong Un sebagai presiden urusan negara pada Senin (22/3).

Penunjukan ulang tersebut dilakukan oleh lembaga legislatif yang dikenal sebagai Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara. Badan ini selama ini kerap disebut sebagai 'stempel formal' atas keputusan kepemimpinan di negara otoriter tersebut.

(sfr)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Rapat | | | |