CNN Indonesia
Selasa, 03 Jun 2025 10:27 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Sebuah ponsel yang berhasil diselundupkan keluar dari Korea Utara mengungkap cara licik pemerintah Pyongyang memantau ketat warganya selama ini.
BBC pada 2024 memperoleh sebuah smartphone melalui jaringan pembelot Korut. Perangkat ini telah dianalisis oleh pakar teknologi di mana hasilnya menunjukkan bahwa ponsel di Korut menjalankan Android yang telah dimodifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ponsel Korea Utara disematkan dengan alat yang bertujuan melancarkan propaganda, yakni menegakkan ideologi Korut dan mendorong kebencian terhadap negara tetangga mereka, Korea Selatan. Yang lebih mencengangkan lagi, ponsel ini juga memantau setiap pergerakan warga Korut.
Perangkat Korut ini tak bisa mengakses internet karena diblokir oleh pemerintah. Sebaliknya, ponsel ini bisa mengakses sistem intranet tertutup yang dikenal sebagai Kwangmyong.
Kwangmyong berisi konten-konten yang disetujui pemerintah yang hanya membahas persoalan dalam negeri. Sistem ini tidak menawarkan koneksi ke dunia luar.
Sistem intranet ini pun hanya bisa dipakai secara terbatas oleh warga Korea Utara.
Salah satu aspek paling mengusik dari ponsel ini yaitu fitur typing otomatisnya. Ambil contoh, ketika pengguna menuliskan kata "oppa", kata yang merujuk pada kakak laki-laki dalam budaya populer Korsel, kata tersebut secara otomatis dikoreksi menjadi "kamerad" atau teman seperjuangan.
Saat kata "oppa" ditulis, muncul juga peringatan yang menyatakan: "Kata ini hanya dapat digunakan untuk menggambarkan saudara kandung Anda."
Contoh lain, ketika pengguna mengetik kata "Korea Selatan", frasa ini otomatis diubah menjadi "negara boneka", julukan resmi untuk Korsel bagi Korea Utara.
Aspek paling mengganggu lainnya yaitu ponsel ini mengambil tangkapan layar atau screenshot setiap sekitar lima menit sekali. Hasil screenshot itu pun disimpan dalam folder tersembunyi yang tak dapat diakses oleh pengguna. Hanya otoritas negara yang bisa mengaksesnya untuk tujuan pengawasan.
Mengubah perangkat ini untuk bisa mengakses konten eksternal dianggap sebagai pelanggaran kriminal yang serius di Korea Utara, demikian dilansir dari NDTV.
(blq/bac)